Pemprov Bersama Dishub Akan Kaji Penyesuaian Tarif Angkutan Umum
Viva Sumsel.com – Palembang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) akan mengkaji besaran tarif angkutan umum menyusul adanya penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemprov akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengkaji hal ini.
“Kita akan panggil Dishub dan akan kita kaji sejauh mana tarif angkutan ketetapan tarif angkutan setelah adanya penuruanan harga BBM ini,” ujar Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman usai menghadiri rapat Badan Musyawarah bersama DPRD Sumsel, Selasa (5/1).
Menurutnya, keputusan itu harus diambli hati-hati dan tidak merugikan semua pihak, apalagi keputusan mengenai besaran tarif ada hitung-hitungannya perkilometer.
Senada dengan pihak pemerintah, Ketua DPRD Sumsel Giri Ramada N Kiemas meminta kepada pengusaha angkutan umum agar keputusan pemerintah ini menjadi atensi pihaknya. Sebab dengan turunya harga BBM selayaknya tarif angkutan juga perlu penyesuaian.
“Jika biaya transportasi mengalami penyesuaian maka bukan tidak mungkin akan berdampak pada harga kebutuhan bahan pokok,” ujarnya.
Ia berharap penurunan ini dapat disikapi dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat maupun pelaku usaha. Namun mengingat penentuan harga dasar BBM dengan mekanisme pasar maka bisa saja harga kembali naik dan ini yang dikhawatirkan pengusaha. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment