50 Unit Bus Transmusi Dari Organda Segera Beroperasi Tahun Ini Juga
Viva Sumsel.com – Palembang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang sudah berketetapan untuk tidak memperpanjang izin trayek Bus Kota yang Habis. Dipastikan pada tahun 2018 mendatang tidak ada lagi bus kota yang beroperasional di kota ini.
Dalam Audiensi antara Organisasi Angkutan Darat (Organda) dengan Walikota Palembang, Jumat, (5/2) di rumah dinas Walikota jalan tasik Palembang, dikemukakan Organda mendukung jika memang izin trayek bus kota tidak diperpanjang lagi namun organda siap menggantinya dengan armada Bus Rapid Transit (BRT) ukuran sedang.
“Untuk tahap awal ini kita siapkan 50 unit bus yang kini masih dalam tahap perakitan di Jakarta,” Ujar Ketua Organda Palembang, Sunir Hadi.
Ia menyatakan ke 50 unit bus yang tengah dalam masa perakitan tersebut diperkirakan selesai tahun ini juga dan akan segera beroperasi setelah semua izin admintrasinya dinyatakan lengkap.
Ia menerangkan BRT yang dimaksud jauh berbeda dengan bus kota yang beroperasi selama ini selain telah berpendingin udara (AC), jumlah tempat duduk yang terdiri hanya 26 seat ditambah lagi telah menggunakan Informasi Teknologi dan berbagai pembaharuan sistem lainnya seperti adanya SIM khusus dari organda serta penerapan smart card dalam sistem pembayaran
“Dengan adanya dua SIM maka oknum sopir-sopir nakal berupa sopit tembak akan ketahuan sebab SIM dari organda hanya untuk sopir yang telah resmi terdata sedangkan SIM satunya lagi dikeluarkan oleh Satlantas jadi bisa dikatakan semuanya sudah jauh lebih canggih dari sebelumnya meskipun demikian pengelolaanya tetap dipegang organda dan badan hukum organda,” ucapnya seraya menambahkan bus ini juga akan dinamakan dengan bus transmusi.
Lantas bagaimana dengan sopirnya ? ia menegaskan sopir-sopir bus kota selama ini tetap akan dipekerjakan asal denngan catatan sopir tersebut memiliki track record yang bagus serta telah mengantongi sertifikasi mengemudi yang dikeluarkan oleh Dishub.
Sementara, Walikota Palembang, Harnojoyo menyambut baik apa yang dikemukakan oleh Organda. Menurutnya apa yang dilakukan organda merupakan respon yang cukup baik terhadap kebijakan pemerintah terkait peraturan menteri nomor 10 tahun 2012 tentang standar pelayanan minimal angkutan massal berbasis jalan.
Ia menjelaskan, dari data yang dihimpun oleh Dishub kota Palembang, saat ini jumlah bus kota yang masih beroperasional sekitar 85 unit dari jumlah sebelumnya berjumlah 500 unit lebih. Akan tetapi jumlah itu akan terus berkurang seiring tidak dikeluarkannya lagi izi trayek bus kota.
“Apa yang dilakukan Organda sudah cukup baik dan memang sebagai kota berstandar internasional angkutan umumnya pun harus berstandar internasional juga, jadi sudah selayaknya bus kota memilki fasilitas yang jauh lebih baik dari sekarang ini,”pungkasnya. (anz).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment