Parkir Sembarangan, Puluhan Motor Diangkut Dishub
Viva Sumsel.com – Palembang, Untuk kedua kalinya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang kembali melakukan penertiban parkir liar kendaraan roda dua di kawasan jalan POM IX atau tepatnya di dekat Palembang Square (PS) Mall. Dalam penertiban kali ini sebanyak 10 kendaraan diangkut menggunakan mobil derek untuk selanjutkan menjalani proses sidang sedangkan 6 kendaraan lainnya terpaksa dibawa ke Dishub karena tidak ada pemiliknya.
“Kami tidak akan mentorerir kepada pemilik kendaraan bermotor yang parkir sembarangan dikawasan ini, bila itu kendaraan roda dua maka akan kami angkut menggunakan mobil derek namun jika itu kendaraan roda empat maka kami akan gembok rodanya,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Operasional (Wasdalops) Dishub Kota Palembang, Isranedy, Selasa, (22/3).
Menurut Isranedy pemilik kendaraan mestinya mengerti bahwa pakir sembarangan sudah jelas membawa dampak negatif mulai dari menggangu arus lalu lintas, mengganggu pejalan kaki hingga menyuburkan juru parkir liar.
“Apalagi dikawasan ini sudah dua kali kami tertibkan jadi selayaknya masyarakat paham bahwa parkir sembarangan memang tidak dibolehkan belum lagi banyaknya laporan mayarakat yang masuk ke Dishub soal ulah juru parkir liar yang dengan seenaknya saja menarik tarif parkir diluar aturan yang berlaku,” jelas Isranedy.
Terkait juru parkir liar ini kata Isranedy menambahkan, Dishub juga akan mengambil tindakan tegas yakni memnita mereka menandatangai surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya namun jika masih membandel maka akan diserhakan kepada pihak kepolisan untuk selanjutnnya dipidanakan. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment