Bikin Resah, Dewan Minta Isu Jual Beli Bangku Sekolah Diusut Tuntas
Viva Sumsel.com – Palembang, Mencuatnya isu dugaan adanya jual beli bangku sekolah dan berbagai bentuk kecurangan lainnya setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) membuat komisi V DPRD Sumsel angkat bicara.
Ketua komisi V DPRD Sumsel, Fahlevi Maizano dengan tegas meminta Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disidikpora) Palembang segera menyikapi persoalan ini. Selain membuat resah jika memang benar nantinya ditemukan praktek jual beli bangku sekolah oleh oknum guru maupun kepala sekolah ini merupakan suatu tindakan yang memalukan dan tentu saja mencoreng dunia pendidikan.
“Masa, seorang pendidik malah mencederai nilai-nilai pendidikan itu sendiri yakni melakukan tindakan yang tak terpuji dan berlaku curang,” ujar Fahlevi, Jumat (15/7).
Ia mengakui praktek-praktek seperti ini cukup sulit dibuktikan namun jika saja ada calon wali murid ataupun masyarakat berani melaporkan maka bukan tidak mungkin sesuatu yang sulit tadi dapat terungkap.
“Komisi D siap menerima laporan jika ada calon wali siswa yang dirugikan, lebih bagus lagi jika disertai bukti-bukti yang kuat,” pintanya.
Sementara,bagi Disdikpora bila perlu tidak usah menunggu laporan atau keluhan dari calon wali siswa namun harus bergerak aktif karena secara kasat mata waktunya mudah dikenali yakni menjelang tahun ajaran baru jadi tinggal actionnya saja.
“Yang jelas kita tidak ingin praktek jual beli bangku sekolah tumbuh subur, apa jadinya jika anak-anak didik kita yang notabene merupakan generasi penerus bangsa malah di “hasilkan” oleh suatu yang tidak baik, hal seperti ini bukannya malah menghasilkan generasi yang bermutu malah sebaliknya menghasilkan generasi yang bermental buruk,” tegas Fahlevi Maizano yang juga merupakan ketua komite SMAN 17 Palembang.
Sementara, Gubernur Sumsel, Ir. Alex Noerdin mengatakan Pemprov akan merespon adanya isu pungutan diluar batas ketentuan terutama disekolah-sekolah unggulan.
“Segera kita cek, jika ditemukan adanya pungutan diluar ketentuan maka segera kita kenakan tindakan tegas bagi sekolah yang bersangkutan,”ucapnnya.
Menurutnya pungutan disekolah unggulan itu memang ada namun sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku jika diluar ketentuan itu maka dapat dikatakan itu pungutan liar. (anz).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment