KPU Sumsel Buka Pendaftaran Relawan Komunitas Peduli Pemilu Dan Demokrasi
Viva Sumsel.com – Palembang, Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) diharapkan dapat bergabung dalam Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi yang akan segera dibentuk oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan mulai tanggal 10 – 16 Agustus 2016 mendatang. Komunitas ini akan mendapatkan fasilitas berupa pelatihan kepemiluan oleh KPU Provinsi Sumsel dan melibatkan fasilitator nasional, dan yang terpilih akan dilibatkan dalam setiap aktifitas kepemiluan dan demokrasi.
Ahmad Naafi Komisioner KPU Provinsi Sumsel divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat kepada media, Selasa (9/8) mengatakan latar belakang akan dibentuknya komunitas peduli pemilu dan demokrasi di Sumatera Selatan ini dilatarbelakangi oleh penegakan pilar demokrasi yang tidak mungkin tanggung jawab itu hanya disematkan kepada penyelenggara saja.
Menurut Naafi penyelenggara pemilu juga memiliki keterbatasan dalam hal pembiayaan dan sumber daya manusia sehingga keterbatasan itu harus ditangani agar tidak berdampak pada kesenjangan dalam pembangunan demokrasi ditengah-tengah masyarakat. Menurut naafi Komunitas peduli pemilu dan demokrasi ini serentar didirikan di 16 provinsi di Indonesia yang menjadipilot project pusat pendidikan pemilih termasuk Sumatera Selatan.
“Pembangunan demokrasi membutuhkan keterlibatan masyarakat secara luas dan berkualitas, mereka yang teripilih akan dilatih melalui kursus kepemiluan dan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan KPU , selanjutnya mereka akan membentuk komunitas peduli pemilu dan demokrasi,” kata mantan jurnalis ini.
Sementara itu ketua KPU Sumsel H Aspahani mengatakan Kompetensi dasar kepemiluan wajib dimiliki komunitas dan menjadi tanggung jawab KPU untuk mendidik masyarakat agar peduli pemilu dan demokrasi di Sumatera Selatan. Aspahani mengatakan beberapa materi yang akan diberikan kepada peserta komunitas diantaranya prinsip-prinsip dasar dalam pemilu, pentingnya partisipasi dalam Pemilu, Prinsip-prinsip dasar Pemilu yang jurdil dan tidak diskrimintif, Tahapan Pemilu dan Orientasi penegakan hukum di Indonesia.
“Diharap semua masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembentukan komunitas ini, “ kata Aspahani.
Diharapkan kepada masyarakat untuk segera mengantar langsung berkas pendaftaran ke kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan atau via pos ke Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang di bagian Hukum, Teknis dan Hupmas melalaui Sdr. Idrus dan Yusuf mulai tanggal 10-16 Agustus 2016 mulai Pukul. 09.00 s.d 16.00 (lihat Pengumuman).
Syarat pendaftaran berupa satu berkas Fotocopy KTP yang masih berlaku, Fotocopy Ijazah SLTA, Pas Poto Ukuran 4×6 Cm sebanyak 4 (empa) lembar, Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun terakhir bermaterai, Surat pernyataan kesediaan membentuk komunitas peduli pemilu, surat pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidana dan daftar riwayat hidup. Pelatihan akan dilaksanakan antara tanggal 6- 9 September 2016 mendatang dengan mendatangkan fasilitator Komisioner KPU RI . (rel).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment