KBRI Ankara Tersus Dampingi Handika, Desak Kejaksaan Percepat Persidangan
Viva Sumsel.com – Belum selesai permasalahan hukum mahasiswa Indonesia bernama Handika Lintang Saputra, dua mahasiswi Indonesia kembali ditangkap oleh otoritas Turki. Keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan mereka dengan ulama Fethullah Gulen.
Proses hukum Handika hingga kini masih berjalan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyampaikan, KBRI Ankara terus mendampingi Handika dan mendesak pihak Kejaksaan untuk mempercepat proses persidangan.
“Iya ada dua lagi yang ditahan di Kota Daura. Kita sudah dapat info. KBRI Ankara sudah berusaha bertemu dengan kedua mahasiswi itu. Sampai saat ini masih dalam tahap investigasi. KBRI sudah menyiapkan pengacara untuk memberi bantuan hukum,” ujar Tata -sapaan akrab Arrmanatha- di Gedung Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Kamis (18/8/2016).
Tata membenarkan bahwa kedua mahasiswi berinisial YM dan DY memang mendapat beasiswa dari PASIAD, lembaga yang berafiliasi dengan Gulen. Namun, keterlibatan kedua mahasiswa itu masih diselidiki. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai keterlibatan kedua mahasiswi tersebut dengan Gerakan Gulen.
“Kami sudah memanggil Charge D’Affairs (Kuasa Usaha) dari Kedutaan Besar Turki di Jakarta. Kami menyampaikan keprihatinan terhadap penangkapan para pelajar Indonesia di Turki,” tutup Tata. (Okezone News)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment