Viva Sumsel

 Breaking News

Polisi Persiapkan Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok

Polisi Persiapkan Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok
November 10
12:09 2016

VIVA SUMSEL.COM – Jakarta, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan pelaksanaan gelar perkara terbuka kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

“Sedang dipersiapkan oleh teman-teman Bareskrim. Tentunya dikoordinasikan dengan berbagai fungsi yang ada di lingkungan Polri, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada teman-teman semua,” katanya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (10/11).

Terkait siapa saja yang akan hadir dalam gelar perkara terbuka tersebut, ia mengatakan pihaknya akan melihat dari kepentingan gelar perkara itu sendiri. “Tentunya internal dari Propam, Inspektorat, kemudian juga dari Divisi Hukum, kalau nanti melibatkan eksternal tentunya nanti kemungkinan ada Kompolnas, dan ada beberapa pihak yang nanti kami akan undang,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga belum memastikan apakah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperlukan atau tidak untuk dihadirkan dalam gelar perkara tersebut.

“Nanti kami akan lihat kalau misalnya dari parlemen diperlukan atau pun beliau-beliau menghendaki untuk hadir tentunya kami akan undang,” ucap Agus.

Sementara, Buni Yani, penggugah pertama rekaman video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (10/11) untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

“Kedatangan kami diundang oleh Bareskrim Polri bukan Pak Buni sebagai terlapor, bukan Pak Buni sebagai pelapor karena perkara itu ada di Polda Metro Jaya tetapi kedatangan ke sini memenuhi undangan atas kasus penistaan agama, kasusnya Pak Ahok. Pak Buni diminta sebagai saksi,” kata Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian.

Menurutnya, kedatangan kliennya untuk dimintai informasi karena nama klien disebut-sebut dalam pemeriksaan sebelumnya oleh beberapa saksi. (antara)

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

November 2016
S S R K J S M
« Okt   Des »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget