Diwakili Kuasa Hukumnya, Ahok Tak Hadiri Gelar Perkara
VIVA SUMSEL.COM – Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan gelar perkara atas dugaan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan melakukan gelar perkara pagi ini pukul 09.00 WIB.
Dalam gelar perkara ini, Ahok dipastikan tidak datang ke Mabes Polri. Gelar perkara ini adalah bagian akhir dari proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok terkait surat Al-Maidah ayat 51. “Kemungkinan tidak hadir,” kata ketua tim advokasi Ahok, Sirra Prayuna, kepada Tempo, Selasa, 15 November 2016.
Sirra mengatakan Ahok pagi ini justru akan datang ke Rumah Lembang, rumah pemenangan Ahok-Djarot, untuk menerima tamu dan bersosialisasi dengan warga Jakarta. Bahkan setelah menerima tamu di Rumah Lembang, Ahok akan bertolak untuk blusukan.
Sementara dalam gelar perkara nanti, Ahok hanya akan diwakili oleh tim kuasa hukumnya. “Dia diwakili oleh pengacaranya saya sendiri dan teman-teman lainya,” kata Sirra.
Menurut Sirra, dalam gelar perkara ini seharusnya bersifat internal. Namun, karena perhatian publik yang cukup luas terhadap dugaan penistaan agama, maka kepolisian memutuskan gelar perkara secara terrbuka. “Gelar perkara tersebut dilaksanakan terbuka terbatas sebagaimana yang kita ketahui dari Mabes Polri,” ujar Sirra.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan pihak pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok ini akan mendatangkan sejumlah ahli. Ahok sendiri dikabarkan akan membawa ahli tafsir dari Mesir. Namun, Sirra menyebutkan rencana tersebut batal.
“Ceritanya panjang itu. Kami tidak jadi (datangkan saksi ahli tafsir Mesir) karena alasan ada keluarganya yang sakit sehingga kembali ke Mesir,” ujar Sirra.
Kemarin, Ahok pun belum tahu pasti soal kehadiranya. Hal itu ia sampaikan saat sedang menerima tamu di Rumah Lembang. Ahok mengatakan akan menyerahkan perkara yang menjerat dirinya kepada tim kuasa hukum.
“Enggak tahu tergantung tim pengacara. Kalau (gelar perkara) seharian, mending makan-makan,” ujar Ahok berseloroh. (tempo.co)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment