Tuntut Pembawa Bendera Coret Diproses Hukum
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam forum pemuda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (20/1) mendatangi Kantor Polda Provinsi Sumsel. Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut kepolisian menyelidiki dan menidak tegas oknum atau lembaga yang terindikasi telah melecehkan atau menurunkan kehormatan bendera Indonesia.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam pemuda NKRI ini berawal dari adanya bendera merah putih dengan tulisan arab ditengahnya beredar di media sosial dianggap dapat meruntuhkan NKRI dengan isu agama yang disebarkan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, Eno mengatakan, Bendera merah putih sebagai bendera pusaka merupakan identitas suatu bangsa begitu juga demikian halnya dengan pancasila, lagu kebangsaan Indonesia raya dan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambing Indonesia, maka seharusnya dijaga sebagai kedaulatan Indonesia
“Indonesia sekarang sedang menghadapi masalah yang timbul dari Internal negara, seperti ketimpangan ekonomi, KKN, pengaruh budaya luar, maupun perang Indeologi.
Sebagai generasi muda seharusnya sadar jangan jadikan agama sebagai senjata untuk meruntuhkan NKRI, justru harus sebaliknya. Temuan bendera ini jelas melanggar Undang-undang nomor 24 tahun 2009, yang isinya pada pasal 24a jo pasal 66, pasal 24b, atau c atau d 3 jo pasal 67.
“Setiap orang dilarang memakai bendera Indonesia untuk reklame atau iklan komersial, mengibarkan bendera yang robek, rusak, kusut atau kusam, mencetak, menyulam, dan menulis huruf angka, gambar atau tanda lainnya dan memasang lencana afau benda apapun dalm bendera negara,”.
Jadi, kami dari pemuda NKRI meminta pihak aparat kepolisian untuk menyelidiki dan menindak tegas bagi oknum atau lembaga yang terindikasi telah melecehkan atau menurunkan kehormatan bendera Indonesia sesuai dengan UU nomor 24, sehingga tidak ada lagi kejadian yang sama, tegasnya.
Aksi ini pun ditanggapi oleh Karo ops. Polda Sumsel Kombes Iskandar. Ia menjelaskan kalau sangat mengapresiasi aksi ini.
“Terimakasih kepada Pemuda NKRI dengan kedatangannya ke Polda Sumsel untuk menyuarakan aspirasi penambahan tulisan dalam bendera Indonesia, hal ini akan diteruskan ke Mabes Polri pusat untuk ditindaklanjuti. Pungkasnya (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment