Secara Kelembagaan, LVRI Belum Dapat Bantuan
VIVA SUMSEL.COM, Palembang– Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Ishak Mekki menghadiri Dirgahayu Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang ke 60 tahun, Selasa (31/1) di gedung Veteran Sumsel. Dalam kesempatan tersebut, orang nomor dua di bumi sriwijaya ini menyampaiakan komitmen bahwa pemerintah akan terus memberikan perhatian kepada para veteran.
Adapun bentuk perhatian yang telah diberikan adalah pemberiaan bantuan tunjangan setiap bulannya melalui dinas sosial Provinsi Sumsel yang berjumlah 300.000 /bulan.
“Bantuan tersebut rutin disalurkan setiap bulannya. Dan bukan hanya itu saja, kegiatan-kegiatan seperti ulang tahun LVRI juga disupport oleh provinsi melalui bantuan dana,” ungkap Ishak.
Dirinya juga berpesan agar generasi penurus bangsa harus memantapkan pemahaman tentang makna kebhinekaan agar senantiasa menjaga keutuhan bangsa dan tidak mudah terpecah belah dengan berbagai isu dan konflik yang ada saat ini.
Mantan Bupati OKI berkata, generasi penerus bangsa yang hidup tidak dijaman penjajahan, seharusnya selalu mengingat perjuangan dan jasa-jasa para veteran pejuang bangsa dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
“Sebagai generasi penerus, kita harus berperan dalam menjaga dan merawat kemerdekaan yang sudah direbut dengan susah payah dari tangan penjajah. Bagaimana caranya, yaitu mengisi kemerdekaan dengan ide dan berkontribusi dalam pembangunan negara khususnya di Sumsel sesuai dengan bidang kita masing-masing,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Mada LVRI Sumsel Marsma TNI (Purn) Ir Robert Siagian MM mengamini bahwa selama ini provinsi Sumsel sudah memberikan perhatian besar kepada para pejuang veteran dengan rutin memberikan bantuan berupa uang ke setiap veteran Sumsel yang saat ini berjumlah sekitar 880 veteran yang masih hidup. Hanya saja, secara kelembagaan atau organisasi, LVRI belum mendapatkan bantuan baik itu dari Provinsi maupun Kota.
“Bantuan yang bersifat individu seperti Tali Asih dari Provinsi memang rutin setiap bulannya, bahkan 80 – 90 persen veteran sudah di umrohkan. Hanya saja bantuan terhadap lembaga atau organisasi itu belum ada. Padahal sekecil apapun organisasi itu jika tidak didukung pendanaan oleh pemerintah, maka tidak bisa berjalan dengan maksimal,” ungkapnya.
Disamping itu, Robert juga menyatakan keprihatinan para veteran akan kondisi dan situasi yang sedang melanda negeri ini.
“Kami sedih karena generasi penerus sekarang cenderung terpecah belah, saling menghujat dan bermusuhan. Padahal kami sebagai veteran tidak banyak meminta, hanya tolong bersatulah sesama anak bangsa dalam menjaga kemerdekaan yang kami persembahkan untuk kalian karena jika kita terpecah belah maka siap-siaplah untuk dijajah kembali,” harapnya
mewakili para veteran. Robert juga menyerukan jika para veteran siap untuk turun ke medan perang kembali demi menjaga keutuhan bangsa dan membela NKRI jika negeri ini kembali dijajah. “Pada generasi muda pandai-pandailah melihat masa lalu dan belajar serta menghargai jasa para pahlawan yg telah gugur,” tutupnya.
Untuk diketahui, kewajiban pemerintah untuk membantu organisasi veteran sudah diatur oleh negara berdasarkan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia yang termaktub dalam Bab V Pasal 20, dimana dijelaskan bahwa Pemerintah disamping melaksanakan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam BAB III, wajib memberikan dorongan, bantuan dan bimbingan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia untuk dapat melaksanakan tugasnya membawa seluruh massa Veteran kearah integrasi dengan rakyat dan tugas-tugas Revolusi dalam segala bidang. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment