Viva Sumsel

 Breaking News
  • Meninggal di Embarkasi, Jemaah Kloter 2 PLM Akan Dibadalhajikan VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Kabar duka menyambangi PPIH Embarkasi Palembang. Jemaah kloter 2, Nurseha binti Umar meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit Siti Fatimah Palembang, Senin (13/05/2024) malam....
  • Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Sampaikan Hasil Reses VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Ke – 6 , Masa Persidangan I tahun 2024 berlangsung khidmat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Senin (13/05/2024). Dalam...
  • Tips #Cari_Aman Menghindari Bahaya Rem Mendadak VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Ketika berkendara, bahaya dapat muncul kapan pun, di mana pun, dan kepada siapa pun. Salah satu kejadian berbahaya yang dapat berakibat fatal adalah pengereman mendadak. Namun,...
  • Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap aktor Epy Kusnandar ditangkap di warung miliknya di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (09/05/2024) malam. “Penangkapan...
  • Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Mengambang Dekat BKB VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Faturahman (11) seorang remaja yang tenggelam saat mandi dan berenang di Sungai Musi Kelurahan 19 ilir Kecamatan Bukit kecil kota Palembang akhirnya ditemukan oleh team SAR...

Memprihatinkan, Honor DAPODIK Hanya Rp 200 Ribu – Rp 300 Ribu Perbulan

Memprihatinkan, Honor DAPODIK Hanya Rp 200 Ribu – Rp 300 Ribu Perbulan
Februari 20
14:44 2017

VIVA SUMSEL.COM, Palembang –  Keberadaan operator pendataan pendidikan ditiap tingkatan sekolah masih dipandang sebelah mata, hal ini terbukti dari belum jelasnya posisi dan upah pembayaran tenaga operator tersebut dari pemerintah.

Dari data yang berhasil dihimpun, operator pendataan pendidikan atau operator data pokok pendidikan (Dapodik) masih dipandang sebelah mata bahkan upahnya sangat minim dan tidak sebanding dengan kinerjanya. Padahal, operator pendataan pendidikan sangat penting dalam administrasi sekolah baik untuk pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS), dana bantuan sekolah gratis (BSG), data siswa, data guru, sertifikasi guru, inventaris sekolah bahkan pendataan untuk pembagian kartu Indonesia pintar (KIP) dan lainnya sebagainya.

Ketua Umum Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (Foppsi) Basuki Rakhmad menerangkan, kasusnya sama diseluruh sekolah di Indonesia yaitu belum ada aturan yang jelas mengenai kedudukan dan pembayaran upah operator. Padahal, operator ini bisa dikatakan sebagai ruhnya administrasi sekolah terkait untuk pencairan berbagai dana dan juga data mengenai sekolah.

Selama ini, lanjutnya, pembayarannya hanya berdasarkan kebijakan dari kepala sekolah dan tergantung dari jumlah siswanya yang dialokasikan dari dana BOS yang sangat minim antara Rp200 ribu -Rp300 ribu perbulannya yang dibayarkan per triwulan. Bahkan untuk sekolah swasta juga tidak beda jauh upahnya, hanya segelintir sekolah saja yang upahnya lumayan.

“Beberapa waktu lalu kami sempat beraudiensi dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk meminta segera dibuatkan aturan mengenai upah minimum serta kedudukan operator di sekolah. Sebab, selama ini belum ada payunh hukum yang jelas mengenai hal tersebut. Belum lagi upahnya yang sangat jauh dari kata cukup,” harapnya disela musyawarah daerah Foppsi Sumatera Selatan (Sumsel) perdana ini di aula asrama haji Palembang, Minggu (19/02).

Basuki menegaskan, pihaknya menuntut adanya kesetaraan kedudukan operator pendataan pendidikan, pasalnya kebanyakan operator ini adalah guru honor maupun PNS yang mendapatkan tugas tambahan.

“Kami meminta adanya penghargaan bagi operator agar disamakan dengan wakil kepala sekolah. Dimana wakil kepala sekolah tersebut mendapatkan penghargaan 12 jam mengajar, mengingat sebagian besar operator adalah guru yang mendapat tugas tambahan,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Foppsi Sumsel Wiwin Fitriana, sejauh ini mayoritas operator pendataan pendidikan mengalami nasib yang sama, baik dari segi sarana prasarana untuk mengisi dapodik dan upahnya. Selama ini, diakuinya, untuk mengisi pulsa modem dan uang transportasi untuk pelatihan dan mengirimkan data fisik dapodik harus mengeluarkan uang pribadi terlebih dulu, baru nanti ketika dana BOS cair baru akan diganti.

“Untuk pelatihan guru dan kegiatan sekolah lainnya bisa dianggarkan dan sudah ada aturannya. Sedangkan administrasi yang paling penting ini masih disepelekan, padahal kalau dapodik macet maka semua dana akan macet baik dari dana BOS, BSG maupun sertifikasi guru. Belum lagi yang terkadang kami memakai laptop dan uang pribadi untuk mengisi modem, bahkan jika pengiriman data melalui online disiang hari terganggu maka dilanjutkan di rumah sampai data tersebut terverifikasi,” ulasnya. (tej)

 



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Februari 2017
S S R K J S M
« Jan   Mar »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget