Kapolda Sumsel : Jika Terbukti Menyalahi SOP, Anggota Yang Terlibat Akan Dikenakan Sanksi Tegas
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Kasus penembakan yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polres Lubuk Linggau yang mengakibatkan lima penumpang mobil nyaris tewas setelah menerobos razia lalu lintas hingga hampir menabrak petugas kini menjadi perhatian penuh Kapolda Sumatera Selatan.
“Beberapa anggota Polres Lubuk Linggau dan senjata api yang digunakan untuk menembak korban satu keluarga penumpang mobil jenis sedan dengan nomor polisi BG 1488 ON ketika melakukan razia lalu lintas di pertigaan Jalan Fatmawati, Lubuklinggau Timur I, Selasa (18/4/) saat ini dalam perjalanan dari Lubuklinggau ke Mapolda di Palembang,” kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto, ketika memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan itu di Palembang, Rabu (19/04)
Kapolda menegaskan lima petugas yang terlibat dalam peristiwa itu akan diproses seusai prosedur pemeriksaan, jika memang nanti ditemukan adanya salah prosedur atau ada pelanggaran disiplin dalam menjalankan tugas maka akan diberikan sanksi
Petugas yang terlibat dalam kasus penembakan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu kritis, dan empat orang mengalami luka tembak ringan dan bera kata Agung Budi Maryoto selain akan menjalani sidang disiplin juga akan diproses sesuai ketentuan hukum sebagaimana masyarakat umum melakukan penghilangan nyawa seseorang.
“Kalau soal sanksi apa yang akan dikenakan pada mereka belum bisa saya sebutkan disini masih menunggu proses pemeriksaan terlebih dahulu namun sanksi yang diberikan nantinya sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujar Agung
Agung menambahkan, Anggota yang bertugas dilapangan memang harus bertindak tegas khususnya terhadap siapaun yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa dan masyarakat namun disisi lain juga harus memperhatikan SOP
Tindakan tegas perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat, dengan tindakan tegas sekarang ini angka kejahatan di jalan seperti perampasan kendaraan bermotor dan penjambretan (begal) serta pencurian kendaraan bermotor kasusnya turun drastis.
Agung Budi Maryoto menambahkan peristiwa ini diharapkan dapat menjadi pelajaran khususnya personil kepolisian di wilayah Sumsel, agar dalam bertindak juga haruslah mengekepankan Standar Operasional Prosedur sehingga tidak terjadi hal-hal yang melanggar disiplin petugas
Korban kasus penembakan di Lubuklinggau yakni Dewi Erlina (40) warga Desa Blitar, Rejang Lebong Bengkulu tertembak di bagian bahu kiri, Surini (54) warga Rejang Lebong (ibunda Dewi) meninggal dunia akibat tiga tembakan pada bagian dada.
Indra (33) warga Rejang Lebong tertembak pada bagian leher depan dalam kondisi kritis dirujuk pengobatannya di RS dr Muhammad Hoesin Palembang, kemudian Diki (30) warga Rejang Leboing sopir tertembak pada bagian perut kiri.
Kemudian Novianti (30) warga Lubuklinggau Timur I tertembak pada bagian pundak kanan dan anaknya Genta (2) tertembak pada bagian kepala samping kiri mengalami luka ringan setelah dilakukan pengobatan di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau diperbolehkan pulang.(anz)









There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment