Viva Sumsel

 Breaking News

Solidaritas Masyarakat Pedamaran Tuntut Pemkab OKI Keluarkan Regulasi Perlindungan Ekosistem Gambut Purun

Solidaritas Masyarakat Pedamaran Tuntut Pemkab OKI Keluarkan Regulasi Perlindungan Ekosistem Gambut Purun
Mei 24
22:39 2017

VIVA SUMSEL.COM, Kayuagung – Sekitar puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Pedamaran Menuntut Penyelamatan Lahan Gambut Purun berunjuk rasa dihalaman Kantor Pemerintah Ogan KomeriIlir (OKI), Rabu (25/5). Massa menuntut Pemerintah OKI agar segera mengeluarkan regulasi tentang perlindungan ekosistem gambut Purun dan mendesak Pemerintah OKI segera mengeluarkan rekomendasi pelepasan lahan gambut Purun yang berada dalam HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Syarifuddin Ghusar selaku koordinator aksi mengatakan, mayoritas warga Kecamatan Pedamaran hidup dari hasil pertanian seperti sawah tadah hujan yang dilakukan setahun sekali, ada juga yang mengolah kayu, dan berdagang. Tapi, daerah ini juga terkenal dengan kerajinan tikar purunnya. Dapat dipastikan hampir 90 persen perempuan di Desa Pedamaran bisa menganyam tikar, sebuah keahlian yang didapatkan secara turun temurun.

“Namun, sangat disayangkan lebak purun kian hari kian terkikis bahkan nyaris tidak adalagi sehingga masyarakat kesulitan untuk mendapatkan bahan purun untuk membuat kerajinan tikar, tercatat hanya ada beberapa titik yang masih terdapat purun diantaranya Lebak Purun Arang Setambun, Lebak Purun Tanjung Sahang, Lebak Gambalan dan Lebak Purun Kemang Penyeti,”tegasnya.

Asissten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. OKI, Antonius Leonardo menemui massa aksi dan mempersilakan perwakilan massa aksi untuk masuk dan melakukan audiensi.

“Pihak Pemerintah OKI mengapresiasi dan siap menampung segala aspirasi massa aksi. Untuk itu, agar perwakilan massa aksi melakukan audiensi agar permasalahan jelas”, tuturnya.

Setelah hampir 2 jam melakukan audiensi, didapat hasil yang menyatakan bahwa, pertama Solidaritas Masyarakat Pedamaran untuk Penyelamatan Lahan Gambut Purun Segera menyampaikam peta kasar lahan hambut seluas Kurang lebih 300 Ha sebagaimana disampaikan dalam tuntutan. Selain itu, Pemkab OKI Akan segera dibentuk tim yang beranggotakan OPD terkait untuk turun kelapangan guna melakukan verifikasi lapangan terhadap status laham tersebut. Ketiga, Hasil verifikasi akan dibahas lebih lanjut bersama antara Tim Verifikasi bersama Solidaritas Masyarakat Pedamaran sebagai bahan tindak lanjut.‎ (Fah).

 

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Mei 2017
S S R K J S M
« Apr   Jun »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget