Viva Sumsel

 Breaking News
  • CBR Series Melesat Kencang, AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil kencang pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, 13–14 Juni 2026....
  • Zuri Hotel Management Himpun 600 Lebih Kantong Darah  VIVA SUMSEL.COM,  PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni 2026, Zuri Hotel Management bersama seluruh hotel yang berada di bawah naungannya secara serentak...
  • 2 Rider AHRT Naik Podium Race 1 ARRC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampilkan performa positif pada Race 1 Putaran 3 Asia Road Racing Championship 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Sabtu (13/6/2026). Skuad...
  • Astra Honda Gaspol Penuh di AARC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM  JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan...
  • EA Sport Prediksi Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Perusahaan game kenamaan, EA Sports, rutin membuat prediksi juara kompetisi sepak bola Piala Dunia setiap empat tahun sekali sejak 2010 lalu. Menariknya, setiap prediksi yang dirilis...

Kemendagri Himbau Pemda Bina Mantan Aktivis HTI

Kemendagri Himbau Pemda Bina Mantan Aktivis HTI
Juli 22
17:24 2017

VIVA SUMSEL.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan pemerintah daerah telah diimbau membina para mantan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), agar meninggalkan ajarannya yang bertentangan dengan Pancasila.

“Kemendagri sudah berkomunikasi dengan pemda soal pencabutan status HTI. Selanjutnya, pemda diminta membina mereka agar kembali pada ajaran-ajaran yang diperbolehkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara persuasif,” ujar Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri, La Ode Ahmad, di Jakarta, Jumat, 21 Juli 2017.

Ia menjelaskan, pembinaan yang dilaksanakan pemda akan berupa penyuluhan untuk menghilangkan ideologi Khilafah. Selain itu, para mantan aktivis HTI ini juga bakal diperkenalkan dan diajak untuk menerapkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan mereka.

“Pemda juga kami minta untuk memantau kegiatan eks HTI ini. Mereka memastikan agar tidak ada pelanggaran terkait apa yang diputuskan pemerintah,” jelas La Ode Ahmad, seperti dilansir Antara.

Ia berharap para mantan anggota HTI ini dapat kooperatif dengan pemda. Dengan begitu, kondisi masyarakat di daerah tidak terganggu dan tetap kondusif.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, perubahan atas UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 ini dinilai tidak lagi memadai dalam mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, karena tidak adanya asas hukum “contrario actus“, yang mana kementerian pemberi izin ormas (Kemenkumham), kemudian juga memiliki kewenangan untuk mencabut atau membatalkannya.

Selain itu, dalam UU Ormas, pengertian ajaran dan tindakan bertentangan Pancasila dirumuskan secara sempit dan terbatas pada ateisme, komunisme, marxisme dan Leninisme. Padahal sejarah di Indonesia membuktikan ajaran-ajaran lain juga bisa menggantikan atau bertentangan dengan Pancasila.

Penerbitan Perppu Ormas itu kemudian diikuti dengan pencabutan status badan hukum organisasi kemasyarakatan HTI oleh Kementerian Hukum dan HAM, pada Rabu (19/7).

Pemerintah menilai HTI yang ingin mengusung pemerintahan berdasarkan Khilafah telah mengancam keutuhan NKRI, sehingga dibubarkan. (liputan6.com)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Juli 2017
S S R K J S M
« Jun   Agu »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Banner PARTNERSHIP