Viva Sumsel

 Breaking News

Sudah Produksi Sejak Tahun 1919, Nyonya Meneer Akhirnya Bangkrut

Sudah Produksi Sejak Tahun 1919, Nyonya Meneer Akhirnya Bangkrut
Agustus 06
19:42 2017

VIVA SUMSEL.COM, Jakarta – Produsen jamu PT Njonja Meneer dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (3/8/2017) kemarin. Produsen jamu yang sudah ada sejak 1919 dinyatakan pailit karena terbukti tidak sanggup membayar utang.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) Dwi Ranny Pertiwi Zarman saat dikonfirmasi membantah industri jamu dan obat tradisional tengah lesu. Ia mengungkapkan bahwa kondisi industri tersebut saat ini berjalan cukup bagus.

“Bagus, penjualan stabil-stabil aja. Naik ada, turun ada, yang stabil ada,” ujar Dwi, Minggu (6/8/2017).

Dwi menambahkan, pangsa pasar untuk produk jamu dan obat tradisional di dalam negeri masih cukup cemerlang. Bahkan, ia menyebutkan bahwa beberapa produk jamu dan obat tradisional juga diekspor ke luar negeri.

“Dalam negeri juga besar kok. Saya enggak bisa mengukur itu, dalam negeri (juga) bagus,” ujar Dwi.

“Bagus saja. Masih perkembangannya bagus kok. Masih peluangnya masih banyak industri farmasi bikin obat tradisional,” tambah Dwi.

Untuk diketahui, 8 Juni 2015 lalu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara debitur dan 35 kreditur dinyatakan sah oleh hakim di Pengadilan Niaga Semarang.

Pada perkara ini, pihak Hendrianto menggugat pailit Nyonya Meneer karena tidak menyelesaikan hutang sesuai proposal perdamaian. Hendrianto hanya menerima Rp 118 juta dari total utang Rp 7,04 miliar. (detik.com)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

REUNI UJB

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Agustus 2017
S S R K J S M
« Jul   Sep »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Banner PARTNERSHIP