Kejari OKI Ingatkan Kades Jangan Salahgunakan Dana Desa

VIVASUMSEL.COM, Kayuagung –– Untuk mengawal pembangunan Desa yang dilaksanakan oleh masing-masing Kepala Desa, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menggelar Sosialisasi penggunaan Dana Desa, hal ini Untuk menghindari penyalagunaan Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tersebut.
Sosialisasi Dana Desa oleh tim pengawal, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) digelar digedung kesenian Kayuagung, Kamis (24/8).
Dalam sosialisasi dihadiri langsung oleh kajari OKI Viva Rustama SH, Sekretaris Daerah (Sekda) H.Husin, S.Pd MM assisten 1 Bidang Pemerintahan H.Antonius Leonardo Koramil ayuagung Kapten M.Hatta dan anggota DPRD OKI H.subhan ismail dan Agus Hasan SH serta Camat Kayuagung Dedi Kurniawan SSTP dan Kades se Kabupaten OKI.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI Viva Rustama SH Mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia, Pihaknya berharap agar kiranya dapat menggunakan dana desa sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
“Jangan sekali-kali menyalahgunakannya, ini adalah sebuah himbauan dan peringatan apabila masih ditemukan para kades menyalahgunakanya maka sebagai tim pengawal kejari OKI akan bertindak tegas,”tegasnya.
Wakil Bupati OKI HM.Rifai SE mengajak para Kepala Desa Untuk membangun OKI serta mengejar target pembangunan yang sesuai dengan moto pemerintah Daerah yakni membangun OKI dari desa.
“Dana Desa Untuk Kabupaten OKI Sebanyak Rp.266.714.300.000. untuk 314 desa, “jelas rifai.
lanjutnya, dengan adanya sosialisasi ini merupakan langkah bersama guna mewujudkan dan mencegah kesalahan-kesalahan yang menyimpang atau penyalagunaan dana desa tersebut (fah).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment