Viva Sumsel

 Breaking News

BPOM Palembang Musnahkan Kosmetik Dan Obat Ilegal Senilai Rp 90 Juta

BPOM Palembang Musnahkan Kosmetik Dan Obat Ilegal Senilai Rp 90 Juta
Oktober 04
14:17 2017

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Balai Pemeriksaan Obat Dan Makanan (BPOM) Palembang telah melakukan pengawasan peredaran obat ilegal dan penyalahangunaan obat yang kian marak akhir-akhir ini. BPOM Palembang juga telah melakukan pengawasan intensif ke sarana pelayanan kefarmasian (apotik, toko abat, RS) dan sarana distribusi obat (PBF).

Hingga hari ini. Dari 44 sarana apotik, 8 sarana toko obat dan 12 sarana PBF yang diperiksa, belum ditemukan peredaran PCC di provinsi Sumsel. Meskipun begitu BPOM Palembang akan terus menerus secara konsisten melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beresiko pada kesehatan di wilayah Sumsel.

“BPOM Palembang telah menggelar rapat guna melakukan penguatan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait menyusul adanya isu peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat yang sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kepala BPOM Palembang, Dra. Setia Murni, Apt dalam press conference usai pemusnahan obat illegal di halaman BPOM Palembang Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang, Rabu (4/10).

Dikatakannya, rapat telah dilakukan pada 20 September 2017 lalu dengan melibatkan instansi-instansi terkait seperti, Kepala BPOM Palembang, Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel, Direktur RS Paru Sumsel, Perwakilan BNN Sumsel, Perwakilan Dinkes kota Palembang, Pengurus PB IAI Sumsel, PC IAI Kota Palembang dan GP Farmasi yang dipimpin oleh Kepala Dinkes Sumsel.

Mengambil moment hari pelaksanaan aksi nasional pemberantasan obat illegal dan penyelahgunaan obat, BPOM Palembang bersama-sama dengan lintas sektor akan melakukan pemusnahan barang bukti (sudah mempunyai kekuatan hukum tetap) hasil pengawasan petugas BPOM Palembang. Adapun jumlah barang tersebut adalah 25 item /784 kemasan (kosmetik tanpa izin edar) dengan total nilai ekonomi sebesar Rp 40. 216.000.

“Sementara, pada hari ini, BPOM Palembang bersama instansi terkait melakukan pemusnahan sebanyak 2.100 item, 331.723 butir (kedaluarsa) dengan total nilai ekonomi sebesar Rp. 50 juta,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Setia Murni, selain terus melakukan pengawasan BPOM Palembang juga meminta kepada masyarakat berperan aktif melindungi diri dan keluarga serta lingkungan sekitar dari penyalahgunaan obat illegal. BPOM Palembang juga selalu mengingatkan agar masyarakat bersikap cerdas dan teliti sebelum membeli serta meneriksa kemasan sebelum melakukan transaksi pembelian.

Pemusnahan ribuan butir obat illegal juga dibarengi dengan pemusnahan 147 senjata api rakitan (Senpira) baik laras panjang maupun laras pendek serta diikuti pula dengan pemusnahan narkoba yang berhasil diamankan oleh pihak Polda Sumsel. (anz).

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Oktober 2017
S S R K J S M
« Sep   Nov »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget