Inilah Besaran Tarif Tol Palindra Yang Akan Diberlakukan Mulai Awal Januari Tahun Depan
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2018, Tarif Tol Palembang-Indralaya (Palindra) mulai diberlakukan. Adapun besaran tarif yang akan dikenakan terbagi dalam beberapa klasifikasi seperti untuk golongan I/sedan, jeep, pick up bus maupun truk kecil, Rp 6.000. Untuk golongan II/truk dengan dua gandar Rp. 8.500 sedangkan untuk golongan III/truk dengan tiga gandar, Rp 11.500. Kemudian golongan IV/truk dengan empat gandar, Rp 14.500 lalu untuk golongan IV/truk dengan lima gandar, Rp 17.500.
Manager Proyek PT Hutama Karya Divisi Tol Palindra, Hasan Turcahyo mengatakan pengoperasiannya nanti tepat diberlakukan pada hari pertama ditahun 2018. Adapun sistem pembayarannya adalah dengan menggunakan kartu elektronik yang terintegrasi dengan pintu tol
“Jadi mekanismenya, pengendara cukup menempelkan kartu elektronik di gerbang Palembang kemudian sesampai di gerbang pemulutan pengendara baru melakukan pembayaran,” jelasnya, Senin, (6/11)
Turcahyo berkata, selama tarif belum diberlakukan, para pengguna tol tidak dipungut biaya atau gratis dan kondisi ini berlangsung hingga akhir desember nanti.
“Sejak diresmikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, ratusan ribu kendaraan perharinya telah mengakses infrastruktur ini dimana dari data yang kita punya ada sekitar 11 ribu perhari kendaraan melalui jalan tol ini,” ungkapnya
Dirinya beharap tol ini dapat mempermudah mobilisasi masyarakat baik yang keluar maupun menuju Palembang. Tol seksi I yang masih diberlakukan gratis ini sendiri memiliki panjang 7 kilometer dengan jarak dari Palembang-Pemulutan. (anz).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment