AMARAH Tuntut Salah Satu Oknum Pejabat Muratara Segera Mengundurkan Diri

VIVA SUMSEL.COM, Muratara – Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muratara (AMARAH) mendatangi kantor Bupati dan DPRD Muratara, Hal ini berkaitan dengan aksi damai yang menuntut agar salah satu oknum pejabat Muratara segera mundur dari jabatanya sekarang.
Koordinator Aksi Lapangan (Korlap) Willy Pasundani mengungkapkan, selama memimpin, bupati Muratara telah gagal memimpin rakyat Muratara karena banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
“Berkurangnya APBD secara signifikan di era beliau, lemahnya keuangan pemerintah sehingga banyak anggaran yang tidak terserap, lalu terjadinya konflik sosial dimasyarakat,” ungkapnya saat gelar aksi damai di kantor DPRD Muratara senin, (20/11).
Sebagai ketua aksi, Willy juga mendukung Kapolda Sumsel dalam mengembangkan kasus OTT yang dialami Dinas PU Muratara sampai ke akar-akarnya, karena dalam dugaan korupsi tersebut oknum bupati dan kepala Bappeda kabupaten muratara terlibat menerima hadiah tersebut.
“Kami berharap pihak pemkab jangan pernah memberikan bantuan hukum terhadap pelaku OTT dengan menggunakan uang rakyat,kami aliansi Amarah meminta pada DPRD Muratara untuk memanggil pihak Pemkab Muratara karena diduga pihak Pemkab akan memberikan bantuan hukum pada pelaku OTT,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung damai tersebut, diterima langsung oleh anggota DPRD Muratara yang diketuai oleh Wakil Ketua II DPRD Muratara H. Suhada, menurutnya Guna untuk mendalami tuntutan masyarakat Muratara semua aspirasi dari aliansi Amarah nantinya akan ditampung dan disampaikan pada masing-masing fraksi.
“DPRD muratara akan melakuan pembahasan lebih mendalam pada tingkat komisi maupun fraksi dan selanjutnya akan dibawa ke rapat pimpinan untuk diperluas besok selasa tanggal 21/11/2017,” jelas Suhada.
Lebih lanjut dirinya mengatakan kepada pihak aliansi Amarah agar melengkapi bukti-bukti kongkrit terkait praduga yang disangkakan terhadap kesalahan saudara bupati Muratara.
“DPRD Muratara sepakat dan setuju bahwa tidak ada bantuan hukum kepada tersangka korupsi yang menggunaan uang rakyat muratara,” tukasnya. (DNK)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment