BNN Sumsel Musnahkan BB 489 Gram Sabu Asal China
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel memusnahkan barang bukti jenis sabu seberat 489 Gram yang dibawa oleh tersangka VJ dari China menuju Indonesia yang tertangkap di bandara SMB II, Palembang oleh pihak Bea Cukai pada tanggal 29 Oktober 2017 lalu.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Drs Antoni Hutabarat didampingi Kepala BPPBC TMP B, Palembang, Meidy Kassim mengungkapkan, sabu-sabu 489 gram yang dimusnahkan, sebelumnya sudah dites keaslianya untuk mengetahui kandungan MetaApetaminnya. Ternyata setelah dicampur zat kimia, warnanya pun berubah menjadi biru, jelasnya.
Anthony menambahkan, dalam menyelundupkan sabu sebanyak 10 paket berbentuk kapsul, dengan berat 489 gram, 8 kantong plastik berukuran kec disimpan dalam perut yang dimasukkan melalui anus tersangka, 2 bungkus yang berukuran besar di bagian celana dalam tersangka.
Selain itu, Lanjut Meidy Kassim, kasus ini merupakan lanjutan dari laporan BNN Provinsi Sumsel, dan tersangka merupakan kurir sabu dari Cina menuju Jakarta dan akan disebarkan di Indonesia. Mode kedua, dari Cina, Malaysia, baru ke Indonesia, ungkapnya.
“Ini merupakan kedua kalinya tersangka VJ membawa Sabu ke Indonesia, yang pertama bisa lolos, dan kedua ini bisa tertangkap oleh pihak bea cukai dengan bantuan semua pihak, ” tegasnya. (Desta/iwan)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment