Dinas PU Sumsel Sosialisasi Perda Rencana Tata Ruang
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Dalam menyukseskan Asian Games 2018, Sumatera Selatan (Sumsel) diharapkan dapat membangun infrastruktur dan layanan publik yang layak bagi masyarakat. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Sumsel membuat Peraturan Daerah rencana tata ruang wilayah Provinsi Sumsel. Acara ini diselenggarakan di hotel Arista, (30/11).
Ucok Hidayat, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumsel mengungkapkan dengan ditetapkannya Perda tata ruang tersebut, wilayah Pemprov maupun kabupaten kota dapat menyesuaikan rencana tata ruang daerah dan penetapannya.
Sekda Provinsi Sumsel, Ucok Hidayat mengungkapkan, kedepan rencana tata ruang yang berkualitas membutuhkan tujuan kebijakan strategi yang mampu mengantisipasi isu-isu penataan ruang yang ada dan juga dapat produk tata ruang dengan pemanfaatan dan pengendalian ruang yang bersifat komprehensif baik ekonomi sosial dan lingkungan.
“Seperti yang diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang, yakni bentuk pembinaan penataan ruang kepada masyarakat dapat dilakukan melalui sosialisasi dan pengembangan sistem informasi untuk menyebarluaskan informasi penataan ruang,urainya.
Tidak hanya itu, Pemprov Sumsel bekerjasama dengan kelola pembangunan Citarum yang nantinya sistem informasi ini dikembangkan sebagai media untuk menyebarluaskan informasi tata ruang, Pengembangan sitarung bertujuan untuk meningkatkan kapasitas layanan informasi dan komunikasi untuk mewujudkan masyarakat berbudaya informasi dan komunikasi bidang penataan ruang.
Lanjut Ucok, diharapkan dengan sosialisasi ini nantinya dapat menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPG yang dapat diimplementasikan guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang integritas,” tukasnya. (DNK)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment