Tingkatkan kinerja Samsat Sumsel Optimalisasikan Pendapatan
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Demi meningkatkan kinerja serta upaya yang dilakukan dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah baik Layanan Samsat dan non Samsat
“Layanan Samsat kerja bersama stakeholder Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) yang terdiri dari bapenda provinsi sumsel, kepolisian dan jasa raharja dan petugas bank Sumsel Babel, bersinergi dan turun kelapangan bersama sama dalam rangka memberikan pelayanan jemput bola kepada masayarakat Sumsel, “ujarnya.
Dalam hal ini,mobil samling beroperasi diwilayah kerja Samsat memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan, mengadakan operasi bersama tertib administrasi kendaraan bermotor dan patuh pembayaran pajak di tahun 2017 ini, bersama petugas kepolisian, jasa raharja dan petugas Samsat 21 UPTB yang tersebar di Sumsel yang digelar secara acak dan berkesinambungan di wilayah kerja Sumsel.
“Program bersama door to door tim penagihan unit pelaksana teknis badan pendapatan daerah Provinsi Sumsel/Samsat melakukan giat mendatangi langsung kerumah rumah pemilik kenderaan secara acak untuk sosialisasi dan menagih pajak pajak kendaraan bermotor yang tertunggak untuk segera dibayarkan berdasarkan data wajib pajak yang di data server Samsat.”jelasnya
Untuk giat pelayanan Non Samsat Tim Optimalisasi Pendapatan (OPAT) daerah melakukan penagihan ke seluruh perusahaan perusahaan swasta BUMN/BUMD yang beroperasi di wilayah pemerintahan Sumsel untuk melaksanakan penagihan pajak daerah berdasarkan perda no 3 tahun 2011 dan Pergub no 11 tahun 2012 tentang pajak daerah.
“Ini meliputi pajak alat berat dan BBNKB-AB, Pajak Pemanfaatan Air Permukaan (PAP) ,Pajak Kendaraan Atas Air (PKAA) dan Pajak Bahan Bakar Minyak kendaraan bermotor dan Pajak (BBN- KAA), yang bersumber dari pendapatan lainya ,”ungkapnya
TIM OPAD secara rutin melaksanakan jemput bola keseluruh perusahaan swasta dan perusahaan BUMD/ BUMN yang beroperasi di sumsel khususnya perusahaan yang lalai memenuhi kewajiban membayaran pajak daerah sebagaimana diatur dalam Pergub no 11 tahun 2012.
“Semua kegiatan samsat dan non Samsat dimaksud kami TIM UPTB/ Samsat Palembang II terus bekerja bersama sama stake holder terkait untuk melaksanakan tugas dan fungsi kami selaku penagih pajak daerah, melaksanakan sosialisasi di media masa baik online dan cetak dan turun kelapangan bersama tim mengingatkan seluruh wajib pajak daerah yang lalai membayar kewajibannya, semua giat ini tentunya akan berhasil jika kesadaran masyarakat bertumbuh dan sadar akan kewajibannya membayar pajak dan sambil menutup wawancara dengan media ini Herryandi Sinulingga Ap Kepala UPTB Palembang II menutupnya dengan Kata” Orang Sumsel Bangga Bayar Pajak “dan yang pasti “,Orang Yang bijak Pasti bayar pajak tepat waktu” untuk menghindari denda,”pungkasnya .(Iwan)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment