Viva Sumsel

 Breaking News

KPK Menduga Pemberian Suap Kepada Anggota DRPD Atas Perintah Gubernur Jambi

KPK Menduga Pemberian Suap Kepada Anggota DRPD Atas Perintah Gubernur Jambi
Desember 09
13:09 2017

VIVA SUMSEL.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya masih mendalami keterkaitan Gubernur Jambi Zumi Zola pada kasus dugaan suap APBD Jambi Tahun Anggaran 2018.

“(Peran Zumi Zola) itu masih di dalami penyidik dong,” ujar Alex di Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2017).

Alex mengatakan, penyidik lembaga antirasuah tengah menelisik dugaan tentang pemberian suap dari pejabat di Pemprov Jambi kepada anggota DPRD setempat hingga pengesahan anggaran tersebut.

Diduga dalam pemberian suap tersebut ada perintah dari pengguna APBD, yakni Gubernur Jambi Zumi Zola.

Zumi Zola sempat menyampaikan rencana pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. DPRD Provinsi Jambi menyetujui rencana pendapatan daerah pada APBD 2018 Pemprov Jambi, Senin 27 November 2017.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekretaris Daerah Jambi Erwan, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

Supriyono yang merupakan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 diduga telah menerima hadiah atau janji terkait pengesahan APBD Jambi 2018 dari Erwan, Arfan, dan Syaifuddin.

Dalam kasus yang bermula dari OTT ini pula, KPK mengamankan uang Rp 4,7 miliar dari total suap yang diduga mencapai Rp 6 miliar. (liputan6.com).

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Desember 2017
S S R K J S M
« Nov   Jan »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget