Tahun Ajaran 2018/2019, Disdik Kota Palembang Mulai Terapkan Sistem Zonasi Siswa Baru
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Guna menghilangkan label sekolah “unggulan” di mata masyarakat, Kemdikbud mulai terapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun ajaran 2018/2019
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang Ahmad Zulinto melalui Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik Kota Palembang Herman Wijaya menerangkan, saat ini Surat Keputusan (SK) untuk menerapkan sistem zonasi tersebut sudah ditanda tangani Walikota Palembang.
“Kita harus tanamkan kepada masyarakat bahwa tidak ada sekolah yang diunggulkan, sebab semuanya akan diunggulkan melalui sistem zonasi yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2018/2019 nanti,” ujarnya, Jum’at (5/1).
Tujuannya sendiri, terang Herman mengenai sistem zonasi, untuk menghindari adanya jual-beli bangku pada sekolah tertentu. Kemudian menghindari urbanisasi, artinya menumpuknya siswa di satu sekolah yang dianggap unggul oleh masyarakat.
“Lalu, juga menilai faktor ekonomi keluarga, jangan sampai ada anak yang sekolahnya jauh dari rumah sementara di dekat lingkungannya ada sekolah. Serta menghindari menumpuknya anak-anak pintar di satu sekolah serta menghapuskan brand sekolah favorit,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan ini pemerintah akan meratakan pembangunan serta melengkapi sarana dan pra sarana ditiap sekolah sesuai dengan UU 17/2017 tentang PPDB dari Kemdikbud.
Selain itu, ia menjelaskan persyaratan untuk PPDB 2018/2019 antara lain, pertama untuk SD berdasarkan usia, domisili. Sedangkan untuk SMP yang pertama itu domisili, usia dan terakhir berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik yang diakui sekolah dan pemerintah.
“Jika terjadi kelebihan daya tampung dan peminat akan diadakan seleksi yang diharamkan untuk melakukan tes tertulis di sekolah. Yang diambil itu berdasarkan domisili terdekat, lalu usia kemudian prestasinya. Sementara mengenai radius terdekat tidak ada ketentuan khusus dari kementerian,” pungkasnya.
Diketahui, idealnya dalam satu rombel berisi antara 20-32 siswa saja. Dan untuk jenjang SMP ditiadakan untuk sekolah dobel shift. (Ejak)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment