Mularis-Syaidina Ali Jadwal Ulang Pendaftaran Ke KPU
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang Mularis Djahri-Syaidina Ali, batal mendaftar di KPU Kota Palembang hari ini, Senin (8/1). Mularis Djahri – Syaidina Ali menjadwalkan kembali pendaftaran pada Selasa (9/1) atau Rabu, (10/1).
Batalnya pendaftaran hari ini dikonfirmasi oleh Mularis Djahri yang mengatakan bahwa penundaan dikarenakan syarat dukungan masih dalam proses perbaikan sebab pada SK masih tercantum atas nama Lury sehingga perlu direvisi.
“Hanya soal aministrasi saja, mungkin malam ini semua beres,” ujar Mularis.
Sementara, Ketua KPU Kota Palembang, Syarifudin membenarkan bahwa Paslon Mularis-Syaidina Ali menunda pendaftaran hingga besok lusa. Molornya pendaftaran hari ini hanya bersifat teknis dimana paslon ini sedang melengkapi dokumen model B.1-KWK dari partai pengusung sebagai salah satu syarat pendaftaran.
“Sesuai dengan ketentuan tahapan Pilkada, bagi setiap Paslon yang mendaftar kita tunggu hingga tanggal 10 Januari 2018 pukul 24.00 wib,” ujar Syarifudin saat ditemui dikantor KPU kota Palembang
Sementara, dari konfirmasi yang diterima KPU Kota Palembang dari masing-masing Paslon, Besok, Paslon Harnojoyo – Fitrianti Agustinda dijadwalkan mendaftar di KPU pukul 14.00 wib. Sedangkan paslon Sarimuda- Abdul Rozak besok lusa pukul 10.00 wib
“Sedangkan untuk Paslon perseorangan belum ada konfirmasi pendaftaran,” imbuhnya.
Namun untuk Paslon perseorangan sendiri KPU Kota Palembang masih menunggu perbaikan CMS atau syarat minimal dukungan dari paslon perseorangan tersebut hingga tanggal 18 Januari 2018. Apabila sampai waktu yang ditetapkan perbaikan tersebut belum terpenuhi maka dinyatakan gugur. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment