Viva Sumsel

 Breaking News

Tolak Cakada Terlibat Narkoba

Tolak Cakada Terlibat Narkoba
Januari 12
15:10 2018

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Aktivis Merah (FAM) Menggelar Aksi unjuk rasa di halaman Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, menolak Pasangan Calon Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota Pilkada serentak tahun 2018. Jum’at (12/1)

Mereka Meminta  pihak RSMH Palembang untuk melakukan tes Darah, urine dan Rambut, serta melakukan medical Chek-Up ulang bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI yang diduga mengkomsumsi Narkotika.

“Ini diduga pihak RSMH Palembang ada indikasi permainan dengan salah satu kandidat.
Pasalnya salah satu Oknum Paslon dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang diduga mengkomsumsi Obat-Obatan terlarang jenis Narkotika mendapatkan surat rekomendasi kepihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sum-Sel.”kata koordinator aksi Duk Heri

Selain itu Para Demontrasi Meminta pada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sum-Sel, untuk tidak memberikan SK kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang diduga mengkomsumsi Narkotika.

Begitu juga pihak KPU Sum-Sel kiranya tidak menerima berkas pengajuan Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan wakil Gubernur tidak mencantumkan tes darah, urine  dan rambut.

Koordinator lapangan faisal Abdau SH menambahkan, bahwa Aksi yang dilakukan ini untuk mendesak Pihak RSMH guna melakukan medical check Up ulang.

“Kita minta Pihak RSMH untuk medical check up ulang, agar Paslon yang diduga mengkomsumsi Narkotika tidak bisa ikut serta dalam Pilkada serentak 2018′”. Harapnya

Selanjutnya,Aktivis front Merah (FAM) Juga menghimbau kepada BNN untuk tidak memberikan SK kepada Paslon yang diduga mengkomsumsi Narkotika.
Begitu juga pihak KPU Sum-Sel untuk menolak berkas pengajuan Paslon yang tidak menyertakan surat keterangan Tes Urine, Rambut dan Darah.

Sementara itu Pihak RSMH, BNN dan Komisioner KPU Sum-Sel dalam menanggapi hal tersebut mereka mengatakan pihaknya hanya melaksanakan juknis dari Pusat yaitu
231/PL.03.1-Kpt/06/KPU/XII/2017, Petunjuk Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan.,”tandasnya

Aksi ini berjalan dengan dengan tertib, dan Damai, untuk menghindari hal yang tak di inginkan  pihak kepolisian,TNI dan keamanan RS tetap berjaga-jaga  di sekitar Area,”jelasnya (Iwan)

 

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Januari 2018
S S R K J S M
« Des   Feb »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget