Viva Sumsel

 Breaking News

Abu Tour Tolak Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Abu Tour Tolak Tanda Tangani Nota Kesepahaman
Maret 07
15:30 2018

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memanggil travel Amanah Bersama Umat (Abu Tour) terkait permasalahan keberangkatan jamaah umroh yang lama tertunda. Pertemuan di Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (7/3) tersebut, juga dihadiri anggota tim Satgas Waspada Investasi dari pihak Kepolisian Daerah Sumsel, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Staf Gubernur Sumsel Bidang Transportasi.

Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi menjelaskan, pemanggilan yang kesekian kalinya kepada pihak Abu Tour ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah harus hadir di setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Apalagi persoalan Abu Tour ini sudah berlangsung cukup lama dan terkesan tidak ada solusi dari pihak Abu Tour. Bahkan, yang beredar adalah para jamaah diminta untuk menambah biaya agar bisa diberangkatkan,” tegas Fajri.

Menurut Fajri, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam ini, tim Satgas Waspada Investasi, baik dari Kemenag Sumsel, Kepolisian Daerah Sumsel, maupun Otoritas Jasa Keuangan sejatinya mengajukan beberapa poin sebagai nota kesepahaman. Sayangnya, pihak Abu Tour enggan menandatangani karena ada poin yang meminta mereka tidak menarik biaya tambahan dari jamaah.

“Ini sangat kami sesalkan dan kami sayangkan. Padahal yang kami minta adalah komitmen dari Abu Tour untuk tetap memberangkatkan jamaah tanpa ‘memaksa’ jamaah membayar biaya tambahan dari kesepakatan awal,” tutur Fajri.

Terkait dibukanya kembali Kantor Cabang Abu Tour di Palembang, Fajri mengingatkan dengan keras agar pihak Abu Tour jangan sekali-kali merekrut jamaah baru, hingga persoalan tertundanya keberangkatan jamaah ini selesai. Mereka juga diminta untuk tidak meminta biaya tambahan kepada jamaah yang sudah mendaftar, tanpa sepengetahuan pemerintah.

“Kita perlu ingatkan dan tegaskan hal itu demi melindungi kepentingan masyarakat. Apalagi sebenarnya operasional Abu Tour di Palembang ini bisa dikatakan ilegal karena belum melapor alias belum punya izin operasional dari Kanwil Kemenag Sumsel,” tegas Fajri.

Akbar Asban selaku perwakilan dari Abu Tour Pusat menuturkan, kedatangan mereka ke Palembang merupakan wujud political will atau keinginan mencari solusi untuk memberangkatkan jamaah. Namun dia mengakui, travel Abu Tour saat ini memang sedang bermasalah dengan keuangan.

“Kita sedang menjajaki kemungkinan adanya investor dari Kuwait dan Singapura untuk berinvestasi. Atau solusi lain adalah menjual aset-aset yang dimiliki Abu Tour,” tutur Akbar Asban.

Hanya saja, saat diminta menjelaskan berapa besar nilai aset yang dimiliki Abu Tour saat ini, Akbar Asban tidak bisa menjawab. Dia juga tidak bisa menjelaskan sejauh mana peluang investor menanamkan investasinya, mengingat kondisi Abu Tour yang saat ini bermasalah. (rel)

 

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

REUNI UJB

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Maret 2018
S S R K J S M
« Feb   Apr »
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Banner PARTNERSHIP