Kenaikan TPP PNS Harus Berbanding Lurus Dengan Kinerja
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Terhitung per 1 April 2018 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji pegawai non-PNS. Kenaikkan ini diyakini sebagai bentuk apresiasi dan motivasi pegawai untuk meningkatkan kinerjanya.
Hal ini diungkapkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mastofa saat menggelar apel pagi di halaman belakang Kantor Sekertariat Pemkot Palembang di jalan Merdeka, Kamis (15/3). Kenaikkan TPP dan honor ini merupakan realisasi dari program 2017 lalu, mengingat saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai Rp1,3 triliun.
“Sebelum Pak Harno cuti, kenaikkan gaji ini sudah direncanakan. Namun baru terealisasi saat ini,” ulasnya.
Pihaknya meyakini kenaikkan ini merupakan apresiasi dari pemerintah terhadap kinerja pegawainya. Sebab saat ini Kota Palembang telah banyak menerima penghargaan dari berbagai bidang dalam pemerintahannya.
“Kita berharap hal ini dapat lebih memotivasi pegawai agar dapat meningkatkan kinerjanya,” paparnya.
Sementara ketika disinggung mengenai besaran kenaikkan baik TPP dan gaji pegawai non-PNS, Harobin belum bisa menjelaskannya sebab masih dalam proses oleh pihak terkait dan ketika waktunya baru dapat dilihat persentase kenaikkannya.
“Ya kita tunggu saja nanti waktu dana turun baru bisa dilihat berapa besar naiknya,” pungkasnya. (martin)









There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment