Viva Sumsel

 Breaking News

PDAM Tirta Musi Berlakukan Sistem Bayar Bulan Berjalan

PDAM Tirta Musi Berlakukan Sistem Bayar Bulan Berjalan
Maret 29
18:19 2018

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – PT PDAM Tirta Musi kini menerapkan sistem bayar bulan berjalan, sehingga bila pelanggan terlambat pembayaran selama sebulan dan kemudian hanya membayar biaya sebulan pada bulan berikutnya maka bulan yang terlewat terhitung menunggak.

“Misal ada dua bulan Januari dan Maret. Kalau kita mau bayar satu bulan maka sistem otomatis terbayar yang bulan berjalan (bulan Maret) yang bulan Januari tetap jadi tunggakan sampai dibayar lunas,” ungkap Asisten Menejer PKA Bagian Pemutus PT PDAM Tirta Musi Wilayah Seberang Ulu Irwan Saputra melalui ponselnya, Kamis (29/3).

Ia menjelaskan, jika bulan Januari belum dibayar sampai bulan April itu sudah masuk untuk diputus sambungannya. “Yang dihitung itu umur tunggakan, bukan jumlah tunggakan,” tegasnya.

Untuk itu, kata dia, agar aliran air dapat tersambung kembali para pelanggan harus membayar biaya pasang kembali (PK) sebesar Rp75 ribu yang hanya dilakukan di loket-loket PDAM. Sehingga bila ada oknum yang menagih lebih dari biaya tersebut dan di luar loket maka bisa dikatakan sebagainpungutan liar.

“Jadi kita imbau agar pelanggan tidak lalai membayar biaya pemakaian tiap bulannya agar tidak diputus. Pasalnya, saat ini pembayaran bisa dilakukan dari aplikasi online dan dibeberapa minimarket,” tukasnya. (martin)

 

 

 

 

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Maret 2018
S S R K J S M
« Feb   Apr »
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget