Viva Sumsel

 Breaking News

NCW Minta Kejati Bentuk TPF Usut Tuntas Kasus Dugaan KKN DPRD Lahat

NCW Minta Kejati Bentuk TPF Usut Tuntas Kasus Dugaan KKN DPRD Lahat
Mei 15
22:34 2018

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Berdasarkan temuan NGO – NCW berdasarkan data dan investigasi, Dodo Arman mengungkapkan adanya dugaan indikasi Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan dana fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp 5.765.970.998.

Hal ini berdasarkan pada pengakuan Hj Sri Purwaningsih selaku bendahara yang semula dia menolak perintah atasannya, dikarenakan dana tersebut sudah tidak diperlukan lagi sebab kegiatan di DPRD Kabupaten Lahat sudah tidak ada lagi alias tutup buku akhir tahun.

“Akan tetapi Hj Sri Purwaningsih, selaku bawahan dipaksa oleh atasannya untuk mengambil uang tersebut ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lahat,” ujarnya di Kantor Kejati, (14/5).

Dodo mengungkapkan, pada 17 Desember 2014, uang ditransfer ke rekening DPRD sebesar Rp 5,7 miliar. Awalnya KPPKAD menolak keras permintaan tersebut, namun karena dipaksa oleh pihak Sekretariat DPRD Lahat akhirnya dengan sangat terpaksa mentransfer dana tersebut ke rekening Sekretariat DPRD pada 17 Desember 2014 dengan 4 kali transfer.

“Berkaitan hal tersebut diatas NCW menduga tentang indikasi dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta gratifikasi. Dikarenakan surat perintah pencairan dana pemerintah Kabupaten Lahat Nomor 900/021/SPM-Nihil/15.07/1.20.4.1/2014 yang dikuasakan kepada Hj Sri Purwaningsih dapat direalisasikan,” urainya.

Lanjut Dodo, oleh sebab itu NCW melaporkan ke Kejati Palembang agar segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan adanya laporan pengaduan awal penemuan indikasi dugaan kerugian keuangan negara dari hasil investigasi secara tuntas tanpa tebang pilih bagi oknum yang terkait kegiatan ini dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum.

Selain itu pihaknya meminta Kejati membentuk Tim Pencari Fakta untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya.

“Segera memanggil dan memeriksa Hj Sri Purwaningsih selaku pemberi keterangan, memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Lahat,Sekwan DPRD Lahat dan Kepala DPPKAD Kabupaten Lahat,” paparnya.

Asisten Pidsus Agnes Triani melalui Kasi Penyidikan Hendri Yanto mengungkapkan, kalau sebelumnya laporan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lahat pernah dilakukan pada 2014 oleh ormas lain, maka pihaknya akan mencari dahulu berkasnya. “Dokumennyo nak dicari dulu, dipanggil dulu timnyo,” katanya.

Ketika ditanya proses penyelidikan, Hendri menuturkan,  penyelidikannya belum tau berapa lama. Karena harus dihitung oleh BPKP berapa kerugian negara,” tukasnya. (DNK)

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Mei 2018
S S R K J S M
« Apr   Jun »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget