Lagi, Operasi 2 Pasien BPJS Ditolak RSUD
VIVA SUMSEL.COM, Prabumulih – 2 Pasien pengidap penyakit kanker prostat pengguna fasilitas Jaminan Kesehatan Social (JAMKESOS) dan Asuransi Kesehatan (ASKES) yang dirawat di RSUD Prabumulih, Kamis (7/7) saat menjalani tahapan Operasi kelenjar prostat kembali ditolak secara sepihak oleh management RSUD dengan alasan selisih perhitungan biaya claim BPJS.
Waluyo (67), peserta ASKES pasien pengidap penyakit kanker prostat ditemui di ruang rawat inap kelas I mengatakan, rencana tindakan medis melakukan operasi untuk mengangkat kelenjar prostat bermasalah yang telah direncanakan dokter bedah terpaksa dibatalkan karena Ada surat penghentian dari management RSUD.
“Terus terang saya sangat kecewa saat mengetahui rencana operasi mengangkat kelenjar prostat untuk menyembuhkan penyakit saya terpaksa dibatalkan oleh Tim dokter yang merawat saya karena terbitnya surat penghentian dari management RSUD secara sepihak,” katanya.
Diceritakan Waluyo, selama puluhan tahun dirinya mengabdi sebagai abdi negara, dirinya selalu membayar premi ASKES melalui potongan gaji serial bulannya, namun saat fasilitas kesehatan yang diharapkan hendak digunakan pihak RSUD malah menolak memberikan pelayanan.
“Sebelumnya dokter yang menangani penyakit saya telah melapor kepada pihak management RSUD bahwa untuk mengobati penyakit saya diperlukan tindakan operasi pengangkatan kelenjar prostat yang bermasalah, namun tiba-tiba dibatalkan karena adanya selisih perhitungan biaya claim BPJS untuk pelayanan operasi pasien Benign Prostat Hyperlasia (BPH),” ceritanya.
Waluyo berharap, pihak management RSUD mencabut surat penghentian pelayanan operasi BPH sehingga operasi pengangkatan kelenjar prostat bermasalah terhadap pasien kanker prostat kembali dapat dilakukan mengingat rujukan untuk melakukan operasi di Palembang sangat sulit dilakukan karena keterbatasan waktu, tenaga dan biaya.
“Meskipun management RSUD telah menghentikan proses tahapan operasi BPH, saya akan tetap berupaya berkomunikasi dengan pihak management RSUD agar saya tetap dapat dioperasi di Prabumulih, kalaupun tetap tidak bisa saya meminta pernyataan penolakan beserta alasannya secara tertulis,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan pasien BPH lainnya, menurut Ali Roby (63) rujukan pihak RSUD untuk melakukan operasi di Palembang sangat memberatkan dirinya mengingat jarak tempuh RSUD Palembang dengan tempat tinggalnya di Prabumulih sangat jauh yang tentunya akan memakan lebih banyak waktu, tenaga Dan biaya.
“Kami ini hanyalah rakyat biasa yang meminta layanan kesehatan di RSUD Prabumulih hanya bermodalkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), artinya kami bukanlah tergolong keluarga yang mampu, untuk itu kami meminta kebijakan pihak management RSUD agar saya dapat dioperasi di RSUD Prabumulih,” pungkasnya.
dr Ferry Alrahmi Sp.B FICS specialist bedah yang menangani kedua pasien tersebut saat dikonfirmasi membenarkan dihentikannya proses operasi BPH terhadap pasien pengidap penyakit kanker prostat karena adanya surat dari management RSUD karena adanya selisih perhitungan biaya claim BPJS untuk pelayanan operasi pasien BPH.
“Berdasarkan keilmuan dan tuntutan profesi saya dan tim dokter lainnya bersedia dan mampu melaksanakan operasi pengangkatan kelenjar prostat bermasalah
untuk menyembuhkan penyakit pasien, namun berdasarkan teknis dan mekanisme kerja saya dan tim dokter lainnya terpaksa menghentikan tahapan operasi atas permintaan pihak management RSUD,” paparnya. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment