Areal JSC Steril, PKL : Kami Bingung Mau Jualan Dimana
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di area Jakabaring Sport City (JSC) sampai saat ini masih bingung dengan nasib mereka. Sejak dikeluarkannya surat edaran per tanggal 1 Juli 2018 oleh PT JSC yang meminta mereka untuk tak lagi berjulan di kawasan tersebut membuat mereka tak tahu lagi mesti berdagang dimana. Surat Edaran tersebut dikeluarkan terkait penertiban kawasan JSC jelang perhelatan Asian Games 2018.
“Kami bingung pak mau berdagang dimana lagi, bukannya kami tidak mendukung Asian Games, kalaupun kami dilarang berjulan disini kami mohon ada solusi yang terbaik untuk kami,” ujar Bayumi, salah seorang perwakilan pedagang saat ditemui di kawasan JSC ketika akan menggelar unjuk rasa, Senin (2/7).
Bayumi mengakui Surat Edaran memang telah diterimanya namun tetap saja ia menilai pelarangan tersebut tidak disertai alasan yang jelas meskipun disitu dikatakan demi ketertiban kawasan JSC, tetapi alangkah baiknya jika pelarangan tersebut mesti disertai dengan solusi yang tidak merugikan pedagang.
“Kami ingin dilibatkan dalam Asian Games, kami juga setuju kalau seandainya PKL ditata oleh pihak yang berwenang agar kelihatan rapi asalkan masih di kawasan JSC,” ucapnya.
Ia menambahkan puluhan PKL menggantungkan hidupnya disini bahkan ada banyak diantara mereka telah mulai berjualan sejak tahun 2005 lalu, akibat adanya pelarangan itu omzet mereka hilang tanpa tahu harus berbuat apa lagi.
Sementara itu, Corporate Secretary PT JSC Mirza Mursalin mengatakan dikelurkannya pedagang kecil binaan PT Jakabaring Sport City (JSC) hanya bersifat sementara waktu, Hal merupakan aturan yang dikeluarkan Inasgoc demi tertibnya gelaran Asian Games 2018.
Corporate Secretary PT JSC Mirza Mursalin berkata, ada sekitar 150 pedagang kecil binaan PT JSC. Pedagang kecil selama ini dibina secara baik, salah satunya dengan memfasilitasi bantuan gerobak dan kredit dengan BNI.
“Sebagai tuan rumah, JSC tuan rumah penyelenggara Asian Games aturannya mengikuti protokol olahraga dari Olympic Council of Asia (OCA) dalam hal ini Inascgoc (panitia Asian Games). JSC ini disewa oleh Inasgoc, kita harus ikuti. Sementara ini pedagang kecil tidak berdagang dulu di dalam kompleks JSC sesuai aturan OCA dan Inasgoc,” ujarnya.
Mirza menjelaskan, kebijakan tersebut sudah disosialisasikan dengan baik ke pedagang kecil sejak 6 bulan lalu. Mereka mengerti dan mendukung. Permintaan pedagang kecil agar keluar JSC H+7 Idul Fitri, dengan segala pertimbangan kebijakan diberikan hingga 1 Juli 2018.
Menurutnya, para pedagang kecil ini selama berada di JSC membayar Rp 30 ribu per minggu. PT JSC selama ini memberi ruang bagi pedagang kecil, namun kebijakan OCA membuat para pedagang kecil untuk sementara waktu tidak diperbolehkan berdagang di dalam kompleks JSC.
“Kita terus sosialisasi, satu bulan lalu juga sudah. Saat itu mereka bilang oke, karena ada permintaan untuk perpanjangan waktu hingga H+7 Idul Fitri,” katanya.
Mirza mengungkapkan, ada sejumlah pedagang kecil yang tiba-tiba protes meski telah sepakat sebelumnya. Oleh sebab itu, PT JSC tetap berjuang, dan tidak mungkin menelantarkan. “Kita sudah bicara ke Pemkot dan Pemprov untuk membantu, hasilnya tunggu saja,” ucapnya.
Setelah diberi pengertian, akhirnya para pedagang mulai memahami kepentingan Negara untuk gelaran Asian Games 2018 di mata internasional. Sejumlah pedagang akhirnya mengeluarkan gerobak dan barang dagangannya secara sukarela keluar kompleks JSC. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment