Hewan Kurban Wajib Lolos Uji Kesehatan
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Dinas Pertanian dan KP Kota Palembang menggelar pembukaan sosialisasi penyelenggaraan dan peternakan dan kesehatan hewan serta perwali hewan kurban di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (30/4/2019).
Kepala Dinas Pertanian dan KP Kota Palembang Ir Sayuti mengatakan, sosialisasi ini penjabaran perda Nomor 2 tahun 2019. Dari aturan Perda itu dijabarkan melalui Perwali.
“Ini baru kita sosilaisasi tentang hewan kurban. Disini kami menjelaskan teknis dan secara syariah pemotongan hewan kurban, termasuk syarat hewan kurban,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, disini juga membahas tentang kesehatan hewan kurban. Sehingga manfaat kurban ,serta yang menikmatinya terjamin kesehatannya.
“Kita harapkan hewan kurban yang dipasarkan sehat dan memenuhi syarat untuk kurban,” ucapnya.
Sayuti menegaskan, sebelum hewan kurban dipasarkan ke masyarakat, pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan ke tempat penjualan hewan kurban.
“Kalau masyarakat curiga dengan kesehatan hewan kurban yang dibeli, melaporkan ke kita. Konsumen berhak mengetahui hewan yang kurban yang dijual itu sudah terjamin kesehatannya,” tegasnya. (DNK)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment