Viva Sumsel

 Breaking News

KPK Garap Mantan Direktur Garuda Indonesia

KPK Garap Mantan Direktur Garuda Indonesia
Juli 17
12:49 2019

VIVA SUMSEL.COM, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Emir dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.

“ESA (Emirsyah Satar) diperiksa sebagai tersangka suap di PT Garuda Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019).

Emirsyah Satar memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Emirsyah langsung masuk ke dalam lobi gedung KPK. Tak lama berselang naik ke lantai 2 ruang pemeriksaan.

KPK sendiri memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia segera usai. KPK berjanji sebelum masa tugas Agus Rahardjo cs berakhir, kasus Garuda ini sudah naik ke penuntutan.

“Proses penyidikan sudah mau selesai, nanti kami informasikan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 16 Juli 2019.

Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2017 belum ditahan. KPK beralasan sulitnya merampungkan kasus ini lantaran ada beberapa bukti terdapat di luar negeri.

“Ada beberapa faktor ya, karena perkaranya lintas negara, jadi ada bukti-bukti yang ada di beberapa negara,” kata Febri.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.

Mereka adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Emirsyah Satar dalam kasus ini diduga menerima suap Euro 1,2 juta dan USD 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar.

Ia juga diduga menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura. (liputan6.com)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

REUNI UJB

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Juli 2019
S S R K J S M
« Jun   Agu »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Banner PARTNERSHIP