BI Perwakilan Sumsel Musnahkan 6.900 Lembar Uang Palsu
![BI Perwakilan Sumsel Musnahkan 6.900 Lembar Uang Palsu](http://vivasumsel.com/wp-content/uploads/2019/10/BIII-680x365_c.jpg)
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan sebanyak 6.900 lembar uang palsu yang beredar di Sumsel dalam kurun waktu tahun 2016 hingga 2019.
Kepala Perwakilan BI Sumsel, Yunita Resmi Sari mengatakan, uang rupiah palsu tersebut diserahkan oleh perbankan maupun masyarakat langsung kepada bank sentral.
“Dari temuan uang palsu tersebut yang terbanyak adalah pecahan nominal 100.000, yakni sebanyak 3.662 lembar, sisanya diikuti pecahan lain mulai dari 50.000 sebanyak 2.719 lembar, 20.000 sebanyak 412 lembar, 10.000 sebanyak 82 lembar dan 5.000 sebanyak 25 lembar,” ujar Yunita saat pemusnahan barang temuan uang rupiah palsu di Aula Kantor BI Perwakilan Sumsel, Rabu (9/10/2019).
Menurutnya, temuan ribuan lembar uang palsu selama 3 tahun terakhir itu tergolong sedikit. Untuk memeriksa keasliannya, pihaknya memerlukan waktu karena harus dikirimkan ke Kantor BI di Jakarta dan setelahnya perlu mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri.
Yunita menjelaskan, pemberantasan uang palsu dilakukan bank sentral dengan melibatkan pihak terkait lainnya, terutama kepolisian. Selain itu, BI juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, Kementerian Keuangan dan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Upaya pemberantasan uang palsu merupakan salah satu bentuk dari upaya kita menjaga uang rupiah sebagai lambang NKRI,” katanya.
Selain itu, kata Yunita, pihaknya juga menjaga uang rupiah dengan rutin melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah di seluruh pelosok Sumsel.
“Sosialisasi juga kita lakukan ke seluruh segmen masyarakat, mulai dari pelajar, akademisi, profesional dan petugas teller perbankan sebagai garda terdepan penerima uang dari masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Dewa Nyoman mengatakan, sejauh ini belum ada tersangka yang menjalani atas kasus peredaran uang palsu di Sumsel.
“Biasanya uang palsu itu beredar di dunia malam, seperti hiburan malam. Termasuk juga menjelang hari besar keagamaan, itu sangat rawan sekali,” singkatnya (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment