Kabut Asap Makin Memburuk, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jam 08.00 Wib
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Kualitas udara yang masih belum membaik terutama kepekatan asap yang meningkat di malam dan pagi hari, Walikota Palembang Harnojoyo mengeluarkan kebijakan jam masuk sekolah siswa menjadi jam 08.00 dari biasanya 06.45.
Kebijakan itu sesuai dengan edaran 421.3/3167/DISDIK/2019 tentang edaran kegiatan belajar mengajar. Kebijakan ini berlaku sejak Kamis (24/10/2019) hingga waktu yang tidak ditentukan.
Sebelumnya, dalam menghadapi asap ini juga, pekan lalu Walikota Palembang Harnojoyo bersama pihak Dinas Pendidikan Palembang meliburkan siswa dari mulai tingkat TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, dalam surat edaran itu meminta kepada kepala sekolah mulai dari jenjang TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs baik negeri maupun swasta bahwa kegiatan belajar mengajar dimulai dari pukul 08.00 WIB.
“Sehubungan keadaan udara di Kota Palembang masih sangat berbahaya bagi kesehatan. Maka dengan ini kegiatan belajar mengajar bagi siswa, tenaga pendidik dan kependidikan dari tingkat TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta dimulai pukul 08.00,” katanya.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Palembang Herman Wijaya mengatakan, kegiatan belajar dimulai pukul 08.00 dan jam ke nol ditiadakan. Bagi sekolah siang agar dapat menyesuaikan edaran tersebut berlaku mulai 24 Oktober sampai adanya pengumuman lanjut.
“Ya memang benar adanya surat edaran tersebut, jadi nanti setiap pelajaran itu dikurang 10 menit,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada setiap sekolah agar meniadakan kegiatan di luar kelas termasuk olahraga, ekstra kulikuler dan lainnya.
“Diharapkan anak-anak tetap menjaga kesehatan dengan cara menggunakan masker dan minum air putih,” ujarnya. (anz)









There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment