KUA Sematang Borang Telah Miliki Alat Cetak Kartu Nikah
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Salah satu wujud peningkatan pelayanan terbaik kementerian agama kepada masyarakat yaitu diterbitkannya Kartu Nikah bagi Calon Pengantin. Salah satunya di Kecamatan Sematang Borang, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sematang Borang telah memiliki alat untuk mencetak kartu nikah sehingga selain buku nikah, pengantin akan mendapatkan kartu nikah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala KUA Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang H. Sahruddin saat memberikan pembinaan kepada puluhan calon pengantin pada kegiatan Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN) di aula KUA Sematang Borang, Kamis (07/11).
Tak hanya itu, KUA Sematang Borang juga berinovasi memberikan kemasan buku nikah dan kartu nikah dalam bentuk Map sehingga tampak rapi sebagaimana dalam gambar diatas.
“Selain tampak rapi dan cantik, Kemasan ini kita buat agar mempermudah pengantin dalam penyimpanan berkas pernikahan mereka. Dan ini pun tidak dikenakan biaya tambahan sama sekali,” ujar Sahruddin.
Hal tersebut diapresiasi oleh kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel yang juga hadir disana dalam kegiatan pembinaan peningkatan pelayanan publik.
“Luar biasa, ini hal yang sangat baik dan positif yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Sematang Borang,” Ujar Saefudin.
Selain itu, KUA Kecamatan Sematang Borang juga telah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga dapat mempercepat proses pelayanan keagamaan yang ada dikecamatannya. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment