Viva Sumsel

 Breaking News

Gula, Manis Atau Pahit ?

Gula, Manis Atau Pahit ?
November 22
11:32 2019

ARTIKEL

 

Ditulis oleh  : Yusril Abdul Aziz (Mahasiswa Politeknik Statistika STIS)

 

Menteri Pertanian periode 2014-2019, Amran Sulaiman meminta menteri pertanian yang baru dilantik Syahrul Yasin Limpo membenahi produksi empat komoditas strategis. Komoditas pangan tersebut di antaranya adalah gula, kedelai, bawang putih serta daging sapi.

Dia  mencontohkan, Indonesia menempati urutan pertama negara pengimpor gula di dunia pada 2017-2018. Hal itu cukup janggal jika dikaitkan dengan konsumsi gula perkapita. Karena pada 2017-2018 konsumsi gula per kapita turun dibandingkan 2016, menurut data dari Badan Pussat Statistik(BPS).

Menurut data tersebut, seharusnya impor gula lebih besar pada 2016, tapi kenyataannya yang terbesar malah pada 2017-2018. Sudah diklarifikasi oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang menyatakan bahwa, gula yang diimpor tersebut bukan gula untuk konsumsi pada umumnya, melainkan gula untuk industri.

Kebanyakan orang Indoneisa menyebut semua jenis gula sebagai gula pasir (gula merah tidak termasuk). Sebenarnya ada dua jenis gula kristal yakni gula rafinasi dan gula kristal putih(GKP).

Keduanya tentu saja berbeda, baik dari segi kualitas, tampilan, dan efek industrialnya.GKP atau yang akrab disapa gula pasir adalah gula yang berasal dari tebu murni.

Kendati demikian GKP dapat dikonsumsi langsung tanpa harus diolah seperti gula rafinasi. Ciri khas gula GKP ditunjukkan dengan tampilannya yang agak kecoklatan dan memiliki butiran kristal agak kasar.

Sedangkan gula rafinasi adalah gula hasil penyaringan atau pemurnian dari gula Kristal mentah (raw sugar). Ciri khas gula rafinasi, tampilannya cerah, putih bersih, dan kristalnya lebih kecil lembut. Gula jenis ini umumnya dipakai pada industri makanan, minuman, dan farmasi.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pertumbuhan industri gula untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik. Di antaranya, dengan membatasi impor dan memberikan insentif terhadap pabrik gula baru yang melakukan produksi berbasis tebu.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini terjadi kesenjangan antara permintaan dan penawaran berdasarkan data tren produksi dan konsumsi gula nasional. Kekurangan tersebut terpaksa dipenuhi melalui impor.

“Terutama untuk raw sugar atau gula kristal mentah, di antaranya untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman,” katanya.

Kemenperin mencatat, produksi gula berbasis tebu pada tahun 2018 sebesar 2,17 juta ton, sementara kebutuhan gula nasional mencapai 6,6 juta ton. Saat ini, produksi gula nasional dipasok oleh 48 pabrik gula milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 17 pabrik gula milik swasta. Kemudian, akan ada 12 pabrik baru yang akan didirikan di Jawa dan luar Jawa.

Pemerintah telah berupaya menekan volume impor. Tahun 2019, kuota impor gula industri sekitar 2,8 juta ton, turun dibanding tahun lalu yaitu 3,6 juta ton. Kuota impor dipotong karena masih ada stok gula sekitar 1 juta ton. Pemerintah juga aktif mendorong investasi industry gula dengan kebun.

Dalam upaya memacu tumbuhnya pabrik-pabrik gula baru dan perluasan pabrik gula yang sudah eksisting, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.

Kebutuhan gula setiap tahunnya terus meningkat. Misalnya, gula kristal rafinasi (GKR) atau gula mentah yang telah mengalami proses pemurnian untuk sektor industri makanan dan minuman serta industri farmasi Kebutuhan GKR angkanya naik sebesar lima sampai enam persen per tahun, mengikuti pertumbuhan kedua sektor industri tersebut yang mampu di atas tujuh persen per tahun. dalam menjaga keberlanjutan produktivitas di sektor industri, Kemenperin terus berupaya memastikan ketersediaan bahan baku. Selama ini, aktivitas manufaktur konsisten memberikan efek berantai bagi perekonomian nasional.

Di antaranya, melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor. Dalam upaya peningkatan produksi gula, pemerintah tidak hanya tergantung pada peran pabrik gula atau off-farm, juga peran dari sisi para petani tebu atau on-farm yang pengaruhnya sangat besar. Petani tebu diyakini bisa memberikan kontribusi besar dalam pemenuhan kebutuhan gula nasional karena hasil tebu yang berkualitas akan menghasilkan rendemen gula yang tinggi. (*)

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

November 2019
S S R K J S M
« Okt   Des »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget