Viva Sumsel

 Breaking News

Desak Kejati Sumsel Usut Kejanggalan Proyek Embung Desa

Desak Kejati Sumsel Usut Kejanggalan Proyek Embung Desa
Januari 13
16:38 2020

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Puluhan massa mendatangi kantor kejaksaan tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Kedatangan mereka meminta pihak Kejati memeriksa pelaksanaan proyek Embung di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lantaran pembangunan tersebut jebol.

Koordinator aksi, Syafriawansyah mengatakan, adanya kejanggalan proyek di Desa Raja Djaya dengan pagu paket senilai Rp 11,5 milyar tersebut terletak pada kualitas pekerjaan yang dinilai buruk.

“Proyek di Kabupaten Pali itu memakai dana APBD tahun 2019, karena masih dalam tahap pemeliharaan, tapi proyek embung desa tersebut telah jebol,” katanya saat orasi di halaman Kajati Sumsel, Senin (13/01/2020).

Menurut Iwan, jebolnya bangunan Embung desa itu sangat menjadi perhatian masyarakat setempat. Karena bangunan bendungan yang diharapkan tersebut nyaris belum difungsikan untuk kepentingan masyarakat di Desa Radja Djaya.

“Kami meminta kepada Kejati Sumsel untuk memanggil serta memeriksa pelaksanaan pengerjaan proyek Embung Desa yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Pali tahun 2019 dengan nilai Rp 11,5 milyar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman menyatakan, pihaknya tetap menerima semua laporan dari organisasi masyarakat tersebut, tapi jika Kejati memerlukan berkas lebih lanjut agar segera di lengkapi.

“Laporan ini telah kita terima, dan kita minta ormas melengkapi berkas jika dibutuhkan,” terangnya. (anz)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

REUNI UJB

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Januari 2020
S S R K J S M
« Des   Feb »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Banner PARTNERSHIP