Lakukan Pengeroyokan Dua Oknum TNI Dilaporkan ke Denpom
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Menanggapi adanya dugaan pemukulan yang dilakukan dua oknum anggota TNI,
Peltu Rs dan Pelda Hn, hingga menyebabkan Ketua GNPK Kabupaten OKUT, Junaidi babak belur dan harus menjalani perawatan di RSUD Baturaja, Kapendam II Sriwijaya, Kol Inf Djohan Darmawan, akan segera menindaklanjutinya, Sabtu (15/02/2020).
“Tidak ada anggota saya yang mencoba menghalangi atau mempermainkan korban untuk membuat laporan, hanya saja kebetulan penyidik saat itu sedang ada tugas lain,” jelasnya.
Pada hakekatnya, jika sudah dilaporkan ke Denpom, pasti akan ditindaklanjuti penyidik.
“Pasti kita tindaklanjuti,” tambahnya singkat.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Desa Sidorahayu Kecamatan Blitang Kabupaten OKU Timur, Sabtu (08/02/2020) pukul 21.00 WIB, saat kedua oknum mendatangi kediaman korban. Secara membabi buta, keduanya langsung melakukan pemukulan hingga menyebabkan korban mengalami luka memar dan harus dirawat di RSUD Baturaja.
“Awalnya saya di datangi kedua oknum. Dengan nada tinggi dan kasar, beliau melontarkan kata-kata yang tidak pantas. Tersinggung, saya menyuruh kedua oknum tersebut keluar dari rumah saya. Tidak terima, mereka mengeroyok saya,” jelas korban, didampingi Penasehat Hukumnya, M Aminnuddin, ketika diwawancarai wartawan usai membuat laporan di Denpom II/4 Sriwijaya.
Dikatakan pengacara yang kerap disapa Amin Tras ini menyampaikan, akan mengambil langkah hukum atas dugaan pengeroyokan ini.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum atas kasus dugaan penganiayan yang terjadi pada anggota saya. Apabila hal ini di diamkan, saya khawatir akan terulang kembali kepada masyarakat lainnya,” tegas Amin, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN GNPK Korwil Indonesia Bagian Barat. (Mir)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment