Viva Sumsel

 Breaking News

Nunggak Dua Bulan, Debt Collector Ancam Konsumen Dengan Senpi

Nunggak Dua Bulan, Debt Collector Ancam Konsumen Dengan Senpi
Februari 24
12:26 2020

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Yuliansyah (27) ditemani Penasehat Hukumnya, M Aminuddin melaporkan salah satu debt collector Mega Finance, AYP ke Mapolrestabes Palembang, Minggu (23/02/2020). Betapa tidak, pelaku ini telah melakukan pengancaman menggunakan senjata api, ketika korban melintas di Halaman parkir Puskesmas Sosial, Jalan Sanusi Lorong Mekar 1 Kecamatan Sukarami pada Jumat (21/02/2020) pukul 11.15 WIB.

Ketika diwawancarai M Aminuddin menjelaskan, memang kliennya (korban-red) menunggak pembayaran angsuran sepeda motor selama dua bulan. Ketika melintasi lokasi, pelaku bersama temannya menghampiri korban.

“Dia datang menjumpai klien kami. Dengan nada tinggi dan mengancam menggeluarkan senjata api, klien kami ketakutan. Meskipun pengancaman dilakukannya, klien kami masih mencob mempertahankan sepeda motornya,” jelas pengacara yang kerap disapa Amin Tras ini.

Ketua KAI (Kongres Advokat Indonesia) ini juga menambahkan, senjata api yang dikeluarkan dan diperlihatkan kepada kliennya, nampak jelas dan sengaja di acungkan ke arah kliennya.

“Dia bilang mau bayar atau mau ini,” tandasnya sembari menunjukkan senjata api.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Ka SPKT, Ipda Suhari membenarkan adanya laporan korban yang masih dalam penyelidikan.

“Benar, laporannya sudah diterima dan kini masih dalam proses penyelidikan,” tukasnya.

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Februari 2020
S S R K J S M
« Jan   Mar »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
242526272829  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget