Polda Sumsel Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil ungkap jaringan narkoba lintas provinsi. Sedikitnya 24 kilogram narkoba jenis sabu dan 695 butir pil ekstasi diamankan dari enam tersangka, yang salah satunya perempuan berstatus istri sang bandar narkoba jenis butiran kristal ini, Rabu (04/03/2020).
Enam tersangka itu tidak lain, Iskandar Saleh warga Lampung, Ishak alias Iis warga Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Rahmanda Riduan alias Edo warga Kelurahan 2 Ulu Palembang, Hari Agustina warga Jalan Ki Merogan Lorong Naskah Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Suryadi alias Ujang warga Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Sako dan Sandi Eko Wardo Alias Kempong warga Jalan Pintu Besi Lorong Kali Baru II Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati.
Awal penangkapan dilakukan di daerah Kemang Agung Kertapati Palembang. Disana anggota mengamankan tiga tersangka, yaitu Iskandar, Ishak dan Rahmanda dengan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 300 butir, tiga handphone, satu unit motor Vario warna putuh dan satu unit motor Yamaha Mio merah BG 3821 AAV pada tanggal 14 Febuari 2020 pukul 18.00 WIB.
Dihari yang sama, petugas juga meringkus Hari Agustina Alias Biok (38). Dikediaman tersangka, Jalan Ki Merogan Lorong Naskah Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, petugas menyita satu surat tanah, 2113 gram sabu, satu handphone merek samsung, dua unit motor merek NMax dan Satria warna Merah, KTP, foto, Satu unit honda Jazz nopol BG 81 OK, buku catatan dan satu ATM. Sangat disayangkan, suami tersangka Alamsyah alias Alam berhasil kabur sebelum petugas mengerbeknya.
Terakhir, petugas menciduk Suryadi alias Ujang dan Sandi Eko Wardo alias Kempong, di Jalan Raya HM Noerdin Panji depan Lorong Sungai Putat Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, dengan barang bukti berupa 22 bungkus sabu, satu tas loreng, tiga unit mobil Toyota, Calya dan Agya dan tiga unit handphone.
“Ya, anggota kita berhasil ungkap jaringan narkoba lintas provinisi. Asal barang dari Jambi dan mau di pasarkan ke Sumatera Selatan. Total barang bukti yang kita amankan 24 kilogram sabu dan 695 butir pil ekstasi, dari enam tersangka dan empat Laporan Polisi. Dari sejumlah barang sitaan ini sedikitnya 145390 jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba,” papar Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Priyo Widyanto saat press release di Mapolda Sumsel.
Sampai saat ini, ada beberapa nama lagi yang masih dalam pengejaran Ditresnarkoba Polda Sumsel.
“Betul, masih ada beberapa nama yang sudah kami kantongi dan kini masih kami kejar terus. Sementara, para tersangka masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Priyo, saat diwawancarai sejumlah wartawan. (mir)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment