Dua tahun Buron, Salah Satu Pelaku Pengeroyok DJ Virgi Diringkus Polisi
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Setelah dua tahun hidup berpindah-pindah, akhirnya Rizki (22) warga Jalan Tembok Batu Kecamatan Plaju bertekuk lutut dihadapan anggota Pidana Umum Polrestabes Palembang, Senin (16/03/2020).
Tersangka yang diciduk dari tempat kerjanya di kawasan Plaju ini, terlibat aksi pengeroyokan yang menyebabkan Disk Jokey (DJ), Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi (22), tewas di Darma Agung (DA), Jalan Kol H Burlian Kecamatan Sukarami Palembang, pada 26 Febuari 2017 Silam.
Kepada petugas, tersangka mengaku saat kejadian dalam pengaruh konsumsi narkoba.
“Kami kumpul semua ada di parkiran pak. Malam itu, sekitar orang delapan, tapi bukan saya yang menusuk korban, saya hanya menerjang bagian pinggangnya saja pak,” jelas tersangka tertunduk malu.
Disinggung keberadaannya usai mendapati kabar korban meninggal dunia, buruh bangunan itu menjelaskan sempat ke Batam dan kembali ke Palembang.
“Memang sempat sembunyi ke kesana kemari pak. Pernah ke Batam, karena kangen, pulang ke Palembang,” terangnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidana Umum (Pidum), Ipda Andrean masih memburu enam pelaku lainnya yang masih buron.
“Dua dari delapan pelaku pengerojokan DJ ini sudah kita tangkap, kini kami masih terus kejar pelaku lainnya, yang sudah kami kantongi identitasnya. Sesegera mungkin, kami akan tangkap para pelaku,” tegas Andrean. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment