Hendak Balap Liar, 11 Pemuda Ditangkap
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan belasan remaja yang hendak berbalap motor, di Jalan Residen Abdul Rozak, tepatnya depan SMA Kesuma Bangsa (Kumbang), Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Penangkapan para anak muda ini berawal dari anggota kita, Sabhara yang melakukan patroli. Karena saat akan didekati anggota, mencoba kabur, maka anggota melakukan kejar dan diamankanlah 11 dari pemuda itu. Mereka ini ngakunya hendak berbalapan motor,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, kepada awak media.
Dikatakan Sonny, 11 pemuda yang diamankan anggotanya, akan dijerat pasal 115 Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
“Kalau untuk hukaman, mereka bisa dipenjara kurang lebih satu tahun dan denda tiga juta. Namun, kita hanya memberikan peringatan saja dan memberikan hukuman untuk mereka duduk di depan ruangan sampai malam hari. Kemudian, nantinya akan kita kembalikan ke rumahnya masing-masing, dengan syarat membuat surat perjanjian diketahui orangtuanya,” papar Sonny.
Disinggung apakah ada mengandung unsur taruhan dalam balapan liar tersebut, Sonny mengatakan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau itu, masih kami dalami. Hanya situasi saat ini, saya hanya memberikan himbauan saja, khususnya kepada kedua orang tua, agar tidak memberikan izin kepada anak-anaknya untuk keluar rumah sehabis santap sahur. Apalagi disituasi pendemi covid 19 ini, hendaknya mengindari kumpul-kumpul, kita jaga jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutupnya.
Salah satu pemuda yang diamankan, Ad mengatakan dirinya hanya mencari angin saja di lokasi, setelah makan sahur.
“Kami hanya bekeliling saja kak. Memang kami ngumpul dilokasi, belum sempat balap liar, kami sudah ditangkap polisi,” terangnya tertunduk. (anz).









There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment