Bahas Evaluasi PSSB, Pemkot Prabumulih Undang Tokoh Lintas Agama
VIVA SUMSEL.COM, Prabumulih – Pemerintah Kota Prabumulih lakukan pertemuan dengan tokoh – tokoh lintas agama, dalam rangka evaluasi pelaksanaan PSBB di kota Prabumulih, Sekaligus dengar pendapat terkait rencana pelaksanaan New Normal khususnya kegiatan di rumah rumah, Rabu (3/5/2020)
Walikota Prabumulih Sosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama No 15 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020. tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid di masa pandemi.
“Didalamnya termasuk juga arahan Presiden RI tgl 15 Mei 2020 tentang prosedur standar tatanan baru (new normal) menuju masyarakat produktif dan aman covid19 antara lain dalam bidang penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah,”ujar Ridho Yahya.
Ia menambahkan bahwa panduan tersebut mengatur kegiatan keagamaan di rumah ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan antara lain, Setiap jamaah wajib kenakan masker, Menyediakan fasilitas Cuci tangan / sabun/ hand sanitizer di pintu masuk dan keluar rumah ibadah, Mengatur jarak antar jamaah minimal 1 meter, Melakukan pengaturan jumlah jamaah, Melakukan pembersihan dan disinfektan secara berkala di area rumah ibadah, Memasang himbauan penerapan protokol kesehatan, Setiap jamaah menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan.
Namun demikian berharap penerapannya dilaksanakan setelah PSBB berakhir pada tanggal 09 juni 2020 yang akan datang. (jamal)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment