Viva Sumsel

 Breaking News

HD Hapuskan Denda Pajak Kendaraan

HD Hapuskan Denda Pajak Kendaraan
Juli 23
23:38 2020
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Kabar baik disampaikan Gubernur Sumsel H Herman Deru. Dimana di tengah pandemi covid-19 sekaligus dalam rangka menyambut hari kemerdekaan RI, Pemprov Sumsel memberikan penghapusan denda pajak kendaraan.

“Ya, kita berikan pemutihan denda pajak. Ini akan diberlakukan pada 1 Agustus 2020 mendatang,” kata Herman Deru, ketika di wawancara, Kamis (23/7) petang.

Menurutnya, penghapusan denda pajak tersebut diberlakukan selama beberapa bulan dan akan terus dilakukan evaluasi.

“Perbulan akan kita lakukan ini untuk masyarakat yang sempat terganggu ekonominya karena covid ini. Namun tentu akan kita lakukan evaluasi,” terangnya.

Dikatakannya, hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang perekonomiannya terpaksa menurun akibat wabah tersebut.

“Ini untuk semua masyarakat umum apapun. Artinya kita memberikan pengampunan denda pajak baik untuk yang yang memang terdampak, kelalaian yang menyebabkan terlambat kita berikan pengampunan itu,” tuturnya.

Dijelaskannya, langkah awal penghapusan pajak tersebut akan dilakukan selama satu bulan.

“Saat ini akan diberlakukan mulai 1 Agustus sampai 1 September 2020. Nanti jika memang masih harus diperpanjang,n maka kita akan tambah lagi. Kita evaluasi dulu hasilnya,” pungkasnya. (ril)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

REUNI UJB

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Juli 2020
S S R K J S M
« Jun   Agu »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Banner PARTNERSHIP