Youtuber Prank Daging Kurban Sampah, Hadi Jaya Karim Diringkus Polisi
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Tidak sampai 24 jam Kameramen Youtuber Prank daging kurban isi sampah diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang. Diketahui, satu tersangka tersebut bernama Hadi Jaya Karim (18) warga Jl. Bloster Kec. Sukarami Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kanit Pidsus Iptu Hary Dinar mengatakan ditangkapnya satu tersangka saat berada di kediamannya.
Hary mengungkapkan peran pelaku bernama Karim sebagai kameramen dan Karim juga yang memasukkan sampah ke dalam plastik, sebelum dibagikan kepada warga untuk dijadikan konten prank.
“Setelah memasukkan sampah ke dalam plastik yang katanya isi daging kurban, pelaku tugasnya di balik layar. Dia yang merekam video,” ungkap Hary, Selasa (4/8/2020).
Akibat ulahnya tersangka ditetapkan melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment