DPRD Prabumulih Gelar Paripurna ke XXIV Bahas KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020
VIVA SUMSEL.COM- Prabumulih – Dewan perwakilan Daerah (DPRD) kota Prabumulih menggelar paripurna ke XXIV masa persidangan ke III, Selasa (15/9/2020).
Paripurna yang digelar di ruang rapat tersebut beragendakan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Walikota Prabumulih dengan pimpinan DPRD kota Prabumulih terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan kota Prabumulih tahun anggaran 2020.
Paripurna yang di hadir anggota DPRD dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sutarno, SE, wakil ketua I Ahmad Palo SE,wakil ketua II Ir Dipe Anom, dan Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, Wakil Walikota Prabumulih H. Andriansyah Fikri SH.
Hadir pula Sekwan Heriyani SE,MSi, Sekda kota Prabumulih ST MM, kepala organisasi peringkat Daerah (OPD), Camat se kecamatan kota Prabumulih dan lurah yang ada di kota Prabumulih.
Dari hasil penandatangan nota kesepakatn terhadap KUA ,PPAS perubahan tahun anggaran 2020 di ketahui RAPBD anggaran perubahan bertambah Rp 70,803,548,224 dimana penambahan tersebut merupakan dana dari DAK , Ban Gub dan Dana kelurahan.
Sedangkan untuk dana ABT P setelah ada DAK , Ban Gub dan dana kelurahan Rp 1, 102,724,882,383 dari APBD induk 2020 semula yang dianggaran Rp 1,031,921,334,138.
“yang bertambah itu hanya dana DAK yang lainnya kecamatan yang nambah dari dana kelurahan, kita tidak punya uang jadi di ABT tidak ada, prioritas atau tidak prioritas,hanya mengesahkan yang sudah ada, kalau dulu beda ada silpa, namun kali ini tidak ada sama sekali “, kata Ridho.
Disampaikan Ridho Yahya untuk saat ini tidak ada penambahan anggaran untuk APBD P tahun 2020
“jadi lebih banyak pengurangan, ini tidak hanya Prabumulih tapi semua”,ungkapnya.
sementara itu ketua DPRD Sutarno,SE mengutarakan akibat defisit anggaran hampir semua OPD mengalami pengurangan anggaran ,Rata-rata dinas mengalami defisit.
“ABT hanya ada penambahan dana DAK dana kelurahan,”imbuh Sutarno
Usai paripurna paginya, DPRD kembali menggelar paripurna beragendakan paripurna penyampaian nota pengantar walikota Prabumulih terhadap rancangan peraturan daerah tentang RAPBD perubahan kota Prabumulih tahun anggaran tahun 2020. (ADV/jamal)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment