Ini Opsi Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021 Yang Dikeluarkan Kemenag
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Prof. Dr. H. Nizar Ali M.Ag membuka kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) Angkatan II di The Zuri Hotel Palembang, Jumat (9/10). Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA, utusan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), calon jamaah haji, dan pegawai Kanwil Kemenag Sumsel.
Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. Drs. H. Mukhlisuddin SH, MA dalam sambutannya mengaku sangat bersyukur karena Allah SWT emberikan yang terbaik dengan kehadiran Dirjen PHU sekaligus PLT. Sekjen Kemenag RI. Kesempatan seperti ini tidaklah mudah.
“Ini adalah pemberian atau anugerah dari Allah SWT. Kami sadar dengan jabatan sebagai Dirjen sekaligus Sekjen, tentu Bapak Prof. Nizar sangat sibuk dengan beragam kegiatan yang padat. Karenanya, kami sangat senang dan gembira Pak Dirjen menyempatkan diri untuk datang,” tutur Mukhlisuddin.
“Kami warga Kemenag Sumsel, dalam kesempatan ini mohon kiranya Pak Dirjen membimbing kami dalam upaya membangun kehidupan keagamaan di Sumsel. Baik dalam kegiatan fisik maupun non fisik. Kami doakan semoga Bapak senantiasa sukses dan sehat,” jelas Mukhlisuddin.
Dirjen PHU Prof. Dr. H. Nizar Ali M.Ag dalam arahannya Prof. Nizar mengatakan bahwa progres penyelenggaraan dan pelayanan haji Indonesia sudah luar biasa. Namun sayang pada 2020 jamaah batal diberangkatkan.
“Indeks kepuasan pelayanan haji itu sudah 85,9 %. Sisanya 14,1 % menjadi PR kita untuk memperbaiki pada tahun 2021,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Nizar juga menyampaikan beberapa skema pemberangkatan jemaah haji musim haji 2021 / 1442 Hijriah. Opsi pertama adalah apabila pandemi covid-19 sudah berakhir maka kuota haji akan kembali normal, yaitu jemaah yang batal berangkat pada tahun ini akan diberangkatkan tahun 2021. Sedangkan, untuk jemaah yang semula dijadwalkan berangkat tahun 2021 akan mundur ke tahun berikutnya. Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota.
“Opsi kedua adalah jika pandemi covid-19 belum berakhir namun vaksinnya sudah tersedia maka ibadah haji tetap dilaksanakan. Sedangkan opsi terakhir jika wabah covid ini belum hilang dan vaksin belum ditemukan maka dalam situasi demikian, kemungkinan pemberangkatan jemaah haji terpaksa ditunda lagi,” jelasnya.
Nizar berharap Kanwil dan Kemenag Kabupaten/Kota mempersiapkan diri menyambut musim haji 2021 semaksimal mungkin. “Manasik sepanjang tahun terus dilaksanakan. Silahkan dikonsolidasikan dan dikonsultasikan, bagaimana teknisnya. Apakah cukup dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, gencarkan sistem digitalisasi melalui video dan audio visual. Itu lebih bagus. Ditambah alat-alat seperti buku manasik dan lainnya, sehingga lebih efektif. Mumpung waktunya cukup panjang,” beber Nizar.
Usai membuka kegiatan Jamarah, Dirjen PHU menyempatkan diri untuk memberikan materi pada kegiatan konsultasi, pembahasan, dan penyusunan RKA-KL Bidang PHU di tempat yang sama. Setelah itu, Dirjen PHU didampingi Kakanwil dan rombongan menyempatkan diri untuk meninjau progress pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Palembang. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment