Mogok Kerja, Buruh PT. PP Lonsum Ngaku Diintimidasi
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSPPP-SPSI) Sumatera Selatan meminta Polda Sumsel untuk memediasi perselisihan antara buruh PT. PP Lonsum dengan pihak perusahaan.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh ketua FD FSPPP-SPSI Sumsel Alwi Sirajuddin bersama Sekretaris Cecep Wahyudin dengan mendatangi Polda Sumsel, Selasa (27/10/2020).
Usai dari Polda Sumsel, PD FSPPP-SPSI juga mendatangi Pempov Sumsel dan DPRD Sumsel dengan maksud dan tujuan yang sama.
Ketua FD FSPP-SPSI, Alwi Sirajuddin mengatakan tindakan ini dilakukan sebagai ekses dari aksi mogok kerja para buruh yang dilakukan pada tanggal 19-21 Oktober 2020.
Dimana para buruh mengalami intimidasi oleh perusahaan berupa pemberian sanksi terhadap siapapun yang terlibat dalam aksi tersebut
“Kami menilai apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan telah melanggar peraturan perundang-undangan dan pihak buruh pun akan melaporkan hal ini baik kepada Polda, Gubernur maupun DPRD maka dari itu kami meminta kepada tiga lembaga ini untuk memfasilitasi dan duduk bersama mencari solusinya,”ungkap Alwi yang didampingi, PC FSPPP-SPSI Lahat, Ferry Anwar Dinata dan Ketua PC FSPPP-SPSI Muratara, Wiwin Saputra.
Alwi berharap apa yang menjadi tuntutan buruh yakni bonus karyawan dan pakaian kerja dapat segera direalisasikan pihak perusahaan agar tidak memicu gelombang mogok kerja berikutnya.
“Kepada Disnakertrans Sumsel kami juga berharap agar mengeluarkan nota hasil pemeriksaan bilamana PT.PP Lonsum tidak juga merealisasikan tuntutan para buruh,”pungkasnya. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment